MAKASSAR, BKM — Pembangunan kembali Stadion Mattoanging di awal tahun 2023 ini makin tak jelas.Pemerintah Provinsi Sulsel belum juga mengajukan proses tender di Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Malahan masih menunggu persoalan gugatan perdata selesai.
Hal itu dibenarkan Kepala Biro PBJ Sulsel, Asrul Sani, saat ditemui, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (9/1). Ia mengaku memang belum (ada tender masuk).
Dia melanjutkan, dokumen yang diserahkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, tahun 2022 kemarin telah dikembalikan. Karena ucap Asrul, Dispora harus melengkapi kembali berkas-berkas dokumen tender.
“Dikembalikan, pasti dikembalikan. Dia (Kadispora) harus usul ulang, dilengkapi apa segala macam,” terangnya.
“Karena kan beda tahun anggarannya, kan pertanggungjawaban 1 tahun anggaran,” lanjut Asrul.
Dispora Sulsel menyebutkan, untuk 2023 nanti jika selesai semua persoalan perdata di Mattoanging maka akan dilelang dini. Sehingga awal tahun sudah bisa dibangun.
Sekadar diketahui, pada 2022 anggaran pembangunan Mattoanging sudah dianggarkan sebesar Rp66 miliar.
Kepala Biro Hukum Sulsel, Marwan berkomitmen bahwa Stadion Mattoanging tetap akan dibangun sepanjang gugatan hukum lahan tersebut telah selesai. Buktinya ucap dia, setiap tahun dalam APBD Sulsel selalu ada penganggaran untuk Stadion tersebut. Untuk 2022 sebesar Rp66 miliar, dan direncanakan 2023 sebesar Rp60 miliar.
“Komitmen kita sangat jelas, hanya saja kan kita mengedepankan sikap kehati hatian karena memang ada gugatan kepemilikan dan gugatan ganti rugi. Begitu clear (selesai) ini semua, kita menang secara inkrah baru aman dari sisi hukum. Tentu kesiapan teknis dan anggaran untuk tahap selanjutnya” ujar Marwan.
Untuk saat ini lahan Stadion Mattoanging digugat oleh dua penggugat masing masing Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar. Semua gigatan tersebut masih berproses, meski Pemprov Sulsel sudah menang di tingkat pengadilan negeri, tapi informasi yang diperoleh pihak penggugat masih melakukan upaya hukum (banding).
Marwan menegaskan, bahwa walaupun proses hukum sementara jalan, tetapi karena niat pemprov ingin tetap membangun stadion maka pada anggaran 2023 tetap pemprov anggarkan.
“Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika gugatan kepemilikan lahan Mattoangin selesai dimenangkan oleh pemprov dan berkekuatan hukum tetap,” papar Marwan.
Di luar anggaran pendamping dari APBD Provinsi, ujar Marwan, Pemprov Sulsel juga sudah mengajukan anggaran besar dari APBN pusat untuk pembangunan stadion pada tahun ini. Sehingga, langkah antisipasi dilakukan agar kepastian anggaran pembangunan stadion Mattoangin tetap ada pada tahun 2023. (jun)

