MAKASSAR, BKM — Kebakaran terjadi di Pasar Terong, Minggu (5/2) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Sebanyak 24 lods yang berada di lantai dua ludes dilalap api. 17 di antaranya adalah lods aktif yang digunakan untuk berjualan.
Lods-lods tersebut kebanyakan berjualan barang pecah belah dan pakaian bekas (cakar). Hingga kemarin belum diketahui kerugian yang diderita para pedagang akibat kebakaran tersebut.

Dikonfirmasi terkait kebakaran Pasar Terong, Direktur Utama PD Pasar Jaya Muh Ichsan Abduh Hussein, mengatakan begitu mendapat informasi jika Pasar Terong kebakaran, dia langsung bergegas ke sana. “Saya langsung ke KTP tadi malam. Ada camat, Kapolsek, Satpol. Kita koordinasi untuk support damkar,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/2).
Dia pun menginstruksikan untuk mensterilkan lokasi kebakaran. Alasannya, dalam kondisi darurat, ditakutkan jika ada yang manfaatkan situasi. Juga untuk menjaga jangan sampai ada kehilangan.
“Makanya, saya minta Satpol tutup semua akses masuk dan minta pedagang tinggalkan lokasi. Tidak sampai satu jam, pihak pemadam kebakaran berhasil memadamkan api,” ungkap Ichsan.
Berdasarkan laporan dari pihak petugas keamanan yang berada di TKP, penyebab kebakaran diperkirakan akibat adanya arus pendek. “Tapi untuk mengetahui penyebab pastinya kita tunggu pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara lengkap. Semuanya Jadi tergantung dari olah TKP,” jelasnya.
Dia mengaku, pihaknya sebenarnya tidak bisa berbuat banyak dalam melakukan intervensi terhadap lods yang terbakar. Alasannya, karena pengelolaan Pasar Terong saat ini masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga yang membangun pasar tersebut sebelumnya. Dan yang menjadi persoalan karena saat ini keberadaan pihak ketiga itu tak terdeteksi.
Berbeda saat Pasar Sentral terbakar. Lokasi yang terbakar berada di luar kewenangan pihak ketiga yang mengelola pasar itu. Yang terbakar adalah lods milik pedagang kalilima yang berada di luar area gedung Makassar Mall. Sehingga PD Pasar bisa mensupport pembangunan lapak-lapak sementara untuk para pedagang di sana.

“Kalau Pasar Terong, kita tidak bisa mengintervensi karena menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Baru pihak ketiga tidak tahu di mana keberadaannya sekarang. Jadi kami juga serba salah,” jelasnya.
Dia mengatakan, sesuai dengan perjanjian kerja sama, kewenangan pengelolaan Pasar Terong oleh pihak ketiga masih berlaku hingga 2030 mendatang. “Jadi kenapa kami tidak melakukan perbaikan dan penataan di Pasar Terong? Karena masih menjadi kewenangan pihak ketiga. Atapnya sudah bocor-bocor. Tangga jalan dan lift tidak berfungsi,” tambah Ichsan.
Dia mengaku sudah berbicara dengan wali kota agar bisa diizikan untuk melakukan peremajaan di Pasar Terong. Bila memungkinkan, tahun ini bisa dilakukan lelang investasi untuk menata salah satu pasar Induk di Makasar itu.
“Nanti kita tata dengan baik. Itu yang di luar (pedagang) wajib dimasukkan. Sekarang mau ditertibkan. Dilemanya ada pihak ketiga. Kerjasamanya masih sampai 2030. Ini mau saya minta review kembali bagaimana polanya. Ini kan asetnya PD Pasar,” ungkapnya.
Ichsan mengatakan, pihaknya sudah mengajukan pendampingan ke Kejaksaan untuk mereview kerja sama pihak ketiga selama ini dalam mengelola Pasar Terong.
“Kami sudah ajukan pendampingan di kejaksaan karena urusannya Datun untuk menelusuri persoalan kerja sama. Mereview pasal-pasal perjanjian. Semoga dalam waktu dekat ada yang kita lakukan,” imbuhnya.
Tetap Wadahi Pedagang
Dihubungi terpisah, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Aswar, menegaskan meski saat ini pengelolaan Pasar Terong ada di pihak ketiga, namun Perumda Pasar Makassar tidak boleh tinggal diam. Sebab ada banyak pedagang yang mengalami kerugian disebabkan kebakaran.
“Kalau saya, sekalipun pengelolaan ada di pihak ketiga, tapi Perumda Pasar tidak boleh bersikap diam. Tetap wadahi aspirasi pedagang dan mencarikan solusi atas kebarakan yang menimpa mereka. Karena mereka ini warga Makassar juga,” ujarnya, kemarin.
Legislator Fraksi PKS DPRD Makassar mengaku sebenarnya sudah lama meminta Pemkot agar pengelolaan Pasar Terong diambil alih. Termasuk keseriusan untuk melakukan sertifikasi lokasi pasar.
“Kalau bisa memang baiknya diambil alih Perumda Pasar. Bagus itu. Lebih baik begitu, karena memang ada beberapa pasar yang pengelolaannya dipihakketigakan. Untuk saat ini diusulkan diambil alih, biar kalau ada kejadian seperti ini bisa turun tangan dan pedagang bisa dibantu,” terangnya.
Apalagi, memang diakuinya pemkot tidak memiliki legalitas. Ia merekomendasikan agar secepatnya Perumda Pasar melakukan pengurusan administrasi. “Ini kan memang tidak pernah diurus. Kalau mau baik, harus Perumda Pasar urus itu surat pengalihannya,” sarannya.
Ia juga membeberkan ada beberapa pasar yang hingga saat ini tidak memiliki bukti kepemilikan. Di Di antaranya Pasar Maricaya, Hartaco, Pa’baeng-baeng, Pannampu, Pasar Baru, Toddopuli, Mandai, Tamamaung, Sudiang, dan beberapa lainnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Makassar Muchlis Misbah, menegaskan Perumda Pasar dan pihak kepolisian harus mencari tahu penyebab kebakaran tersebut. Ia juga mendorong OPD terkait untuk membantu Perumda Pasar untuk melakukan sporadik.
“Usut tuntas penyebab kebakaran, karena dua kasus ini disebut karena korsleting listrik. Tapi pasti ada penyebab dan dalangnya. Ini yang perlu diusut pemerintah dan kepolisian agar tidak terulang lagi,” tandasnya.
Muchlis Misbah mengaku tidak mengetahui secara persis isi perjanjian pemkot dengan pihak ketiga perihal Pasar Terong. Karena itu, ia akan melakukan penelusuran dan pencarian dokumen sebagai dasar untuk mensertifikatkan pasar tersebut. Termasuk pasar lainnya. (rhm-ita)

