pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hindari Penyimpangan, Kejari Kawal Proyek Strategis Pemkot

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar meminta pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk pengamanan dan pengawalan proyek strategis yang bakal dilaksanakan tahun ini. Langkah tersebut ditempuh guna menghindari terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, juga sebagai langkah mitigasi dari orang, atau oknum baik dari luar maupun dari dalam, yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari pelaksanaan proyek bersangkutan. Pengawalan proyek strategis ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kejari Makassar Andi Sundari di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Jalan Amanna Gappa, Senin (3/4).

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, menegaskan pendampingan ini bukan menjadi jaminan tidak adanya temuan. “Kami hanya memberikan batasan-batasan sesuai aturan. Bila dilanggar, maka itu adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pribadi yang bersangkutan,” ungkap Andi Sundari.
Dia melanjutkan, dalam pengamanan proyek-proyek strategis ini, pihak pelaksana kegiatan harus memberikan laporan kepada pihak kejaksaan secara transparan dan jujur. Ketika ada persoalan yang terjadi, pihaknya bisa membantu mencarikan solusi dari berbagai kemungkinan terjelek yang bisa saja terjadi.
“Kita bisa carikan solusi. Kita carikan mana jalan terbaik yang bisa dilakukan ketika muncul persoalan. Pekerjaan ini bisa berjalan tanpa terjadi perbuatan melawan hukum,” ungkap Andi Sundari.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menginstruksikan kepada seluruh OPD yang menandatangani pakta integritas untuk melakukan mitigasi risiko hukum. “Saya wajibkan seluruh OPD melakukan mitigasi sebelum ancaman dan hambatan itu terjadi, dikonsultasikan dengan Kejari,” ujarnya.
Danny berharap dengan adanya kerja sama kejaksaan ini bisa membuat semua proyek strategis terlaksana dengan lancar. Tidak ada lagi yang tersendat sehingga bisa memberi manfaat kepada masyarakat. Sehingga dengan adanya pengawalan ini tidak ada alasan lagi penyerapan anggaran, kualitas proyek, hingga administrasi proyek pemerintah mengalami kendala.

“Ujungnya ini adalah penyerapan anggaran. Kita berharap tidak seperti tahun lalu,” ucap Danny Pomanto.
Ia pun tidak menampik masih banyak KPA/PPK dan PPTK yang kadang keliru dalam penafsiran hukum, meski pengerjaan proyek sudah sering dilakukan. Danny Pomanto mencontohkan ada penawaran proyek yang ditender dengan ‘membuang’ 20 persen dari pagu anggaran. Sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas proyek.
“Jadi tidak masuk akal itu tender buang 20 persen. Makanya, menafsirkan terendah wajar itu harus jelas. Terendah sudah jelas, tapi wajarnya. Nah bagaimana memberikan ukuran wajar itu,” kata Danny Pomanto.

“Makanya, bersama tim Kejari ada standarisasi, ada SOP-nya dan itu tafsiran hukumnya valid,” tambahnya.
OPD yang menandatangani pakta integritas dengan kejaksaan, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan.

Untuk Dinas Kominfo pengawalan dilakukan terhadap dua proyek strategis, yakni pembangunan Phinisi dan Kapal Wisata. Dinas Pendidikan terkait pembangunan lima PAUD di Makassar, Dinas Kominfo proyek Marvec dan 1000 CCTV di lorong wisata.
Dinas Pekerjaan Umum pada rehabilitasi rumah jabatan wali kota, smart panyingkulu, pedestarian, bundaran BTP, dan Sudirman Loop. Dinas Pemuda dan Olah Raga terkait proyek revitalisasi Karebosi dan lapangan basket di BTP. Dinas Ketahanan Pangan terkait proyek lorong wisata, dan Dinas Perdagangan terkait pembangunan dua pasar, yakni Pasar Cendrawasih dan Pasar Sawah. (rhm)




×


Hindari Penyimpangan, Kejari Kawal Proyek Strategis Pemkot

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link