SIDRAP, BKM — Di jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sidrap, nama Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arham Gusdiar,SIK,MH begitu familiar. Ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba.
Di kalangan para pelaku penyalahgunaan narkoba baik bandar, kurir maupun pemakai, AKP Arham Gusdiar dikenal tegas dalam mengambil tindakan. Ia tak kenal kompromi dalam memtus mata rantai peredaran narkotika dan sejenisnya.
Tak lama lagi ia akan akan memulai tugas barunya dijajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) sejak dimutasi tour of area antarlingkup Polda Sulsel. Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2182 IX KEP 2023-Mutasi Pama Polri.
AKP Arham Gusdiar adalah seorang perwira polisi kelahiran Sulawesi Tenggara, 14 Agustus 1988. Di usianya yang menginjak 35 tahun, ia telah sukses memimpin Satres Narkoba Polres Sidrap selama satu tahun enam bulan. Ayah satu orang anak ini merupakan perwira satu-satunya yang pernah dimutasi hanya dalam satu mutasi pindah kamar alias pindah satuan kerja, dari Kasat Reskrim ke Kasatres Narkoba di lingkup Polres Sidrap.
Di Bumi Nene’ Mallomo, alumni Akademi Polisi (Akpol) tahun 2012 angkatan 44 itu bertugas pada dua satuan tersebut hampir tiga tahun lamanya.
Menelisik rekam jejaknya selama bertugas di Sidrap, di Satreskrim ia pernah mengungkap kasus besar, yakni penipuan investasi bodong beromset kerugian ratusan juta pada awal tahun 2022.
Semangat dan dedikasinya yang luar biasa, AKP Arham Gusdiar berhasil mencapai prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah tugasnya.
Selama masa tugasnya di Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar telah berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika dengan total pengungkapan mencapai 3.844,79866 gram sabu-sabu, 477 butir ekstasi, 2 kilogram ganja, dan 2.039 butir obat daftar G.
Keberhasilannya ini tidak hanya tercermin dari angka pengungkapan yang fantastis, tetapi juga dari dedikasi dan ketekunan yang diberikannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di masyarakat.
Tidak hanya itu, AKP Arham Gusdiar juga mendapatkan pengakuan atas kinerja luar biasanya. Salah satunya adalah penghargaan sebagai Terbaik Satu pada kegiatan deklarasi dan sosialisasi kampung tangguh anti narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Ia juga sukses meraih penghargaan atas program Sekolah Bersinar dan penerapan Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, yang menekankan pentingnya rehabilitasi medis dan sosial bagi para pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika. Hal ini menjadi prestisius tersendiri bagi AKP Arham Gusdiar, sebab kebijakan ini baru dirasakan oleh masyarakat Sidrap, khususnya yang selama ini menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Penghargaan lainnya yang diraih adalah juara dua dalam lomba Kampung Bebas Narkoba tingkat Polda Sulawesi Selatan tahun 2023. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan keahliannya dalam mengungkap kasus, tetapi juga kemampuannya dalam membangun kesadaran antinarkoba di tengah masyarakat.
Mantan Kasat Reskrim Polres Takalar, Polda Sulsel ini tidak hanya dikenal sebagai seorang polisi yang sukses dalam melaksanakan tugasnya, tetapi juga sebagai teladan bagi rekan-rekannya.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah SIK mengakui kinerja positif AKP Arham Gusdiar selama mengabdi di Polres Sidrap. Karenanya, ia merasa sangat terbantu oleh AKP Arham Gusdiar, khususnya dalam penanganan kasus-kasus narkoba yang selama ini menjadi momok.
Pada kesempatan berbeda, AKP Arham Gusdiar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama bertugas di Polres Sidrap. Dia berkomitmen untuk melanjutkan perjuangannya dalam memberantas narkotika di wilayah Sumatera Utara, dan bersama-sama membangun masyarakat yang bersih dari bahaya narkoba. (ady/c)

