MAKASSAR, BKM — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Selatan 2024 batal digelar, Kamis (12/10). Padahal, DPRD Sulsel telah mengagendakan pemandangan umum fraksi.
Sedianya, paripurna dilaksanakan pukul 13.00 Wita. Namun, hingga pukul 16.00 Wita rapat belum juga digelar. Mencuat informasi, pihak legislatif akan menolak pembahasan tersebut. ”Para pimpinan dewan dan pimpinan fraksi sementara menggelar Rapim di atas,” ujar salah seorang staf Sekretariat DPRD Sulsel, kemarin.
Saat berita ini dibuat, DPRD Sulsel akhirnya membatalkan rapat paripurna. Selanjutnya diagendakan kembali pada pagi hari ini, Jumat (13/10). Hal ini berdasarkan surat penyampaikan yang dikirim Penjabat (Pj) Gubernur Bahtiar Baharuddin yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
Dalam surat Nomor: 121/12140/B.Umum tertanggal 10 Oktober 2023, Pj Gubernur menyatakan bahwa pada prinsipnya ia tidak setuju dengan muatan yang tercantum dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024, di mana telah tertulis sebesar Rp10,466 triliun. Pj Gubernur mengungkap sejumlah pertimbangan.
Pertama, adanya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Nomor 45/A/LHP/XIX.MKS/05/2023 tanggal 23 Mei 2023, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Opanme Kas dalam rangka berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2018-2023, dengan kesimpulan adanya total utang yang merupakan kewajiban Pemprov Sulsel sebesar Rp1.456.277.015.159.
Kedua, dalam pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, kewajiban utang tahun 2023 telah berupaya diselesaikan namun masih terdapat selisih yang tidak akan terbayarkan sebesar Rp445 miliar.
Ketiga, proyeksi utang lainnya yang masih akan timbul di tahun 2024 adalah pinjaman jangka panjang sebesar Rp513 miliar, utang pihak ketiga sebesar Rp662 miliar, serta proyeksi utang TPP ASN bulan Desember 2023 sebesar Rp74 miliar. Sehingga proyeksi utang yang akan terjadi di tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,694 triliun.
Keempat, pada penyampaian pengantar nota keuangan dan Ranperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2024, telah disampaikan proyeksi penerimaan sebesar Rp10,466 triliun. Hal ini tidak berdasarkan kondisi sebenarnya dari target riil yang bisa dicapai. Termasuk mempertimbangkan capaian realisasi pendapatan tahun anggaran sebelumnya.
”Proyeksi pengeluaran sebesar Rp10,466 triliun yang disampaikan belum mencantumkan nilai utang yang diproyeksikan pada tahun 2024 sebesar Rp1,694 triliun, sehingga jika menggunakan angka Rp10,466 triliun maka seharusnya angkanya Rp8,9 triliun,” jelas Pj Gubernur dalam suratnya.
Berdasarkan hal itu, Bahtiar berharap kepada Badan Anggaran (Banggar), fraksi-fraksi dan komisi-komisi di DPRD Susel untuk melakukan perubahan RAPBD 2024 sesuai tahapan pembahasan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Arfandi Idris mengatakan, dengan adanya surat tersebut kepada ketua DPRD yang menyatakan tidak setuju dengan angka yang sudah tertera, merupakan langkah yang tepat untuk memperbaiki kondisi pemerintahan Sulsel saat ini.
”Dengan adanya surat itu, DPRD Sulsel harus mengembalikan dokumen tersebut untuk dirapikan agar sesuai dengan gambaran Pj Gubernur pada postur APBD kita di tahun 2024. Karena kalau tidak dikembalikan sulit uintuk dilakukan pembahasan. Karena RAPBD yang sekarang tidak jelas. Di satu sisi gubernur menyampaikan RAPBD-nya, di sisi lain ada surat yang menyatakan tidak setuju,” terang Arfandi, kemarin.
Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Partai Nasdem Syahruddin Alrif, menegaskan bahwa utang Pemprov tersebut harus dibayar. ”Iya (harus dibayar). Tentu anggarannya berasal dari APBD pokok 2024,” ujarnya, kemarin.
Wakil Ketua DPRD Sulsel dari PKS Muzayyin Arief, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada solusi untuk menyelesaikan utang Pemprov. “Sampai saat ini tidak ada solusi selain mereview dan mengoreksi APBD 2024,” jelas Muzayyin.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, juga mendorong agar utang Pemprov tersebut segera dibayar. “Sudah pasti harus dirasionalkan semua untuk pembayaran utang,” jelas legislator Partai Nasdem ini.
Sehari sebelumnya, Rabu (11/10), Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengungkapkan adanya utang atau defisit sebesar Rp1,5 triliun yang ditinggalkan Gubernur Sulsel sebelumnya. “Celakanya DPRD ikut mengetok. Angka Rp10,1 (triliun) itu angka fiktif. Riil APBD kita cuman Rp9 triliun. Saya sudah hentikan ini belanja, hanya gaji saja. Nanti kita bedah di rapat paripurna selanjutnya. Makanya saya mau hadir. Saya mau ikut diskusi dengan kawan-kawan DPRD. Saya tidak akan lari dengan tanggung jawab itu. Angka yang kita bahas Rp10,4 t itu angka fiktif sebagian. Uangnya tidak ada. Jadi kita mulai yang baru. Kita mulai yang benar. Kita kembalikan Sulsel ke arah pemerintahan yang benar,” tandas Bahtiar
.
Ia mengaku bahwa tadinya dirinya senang pulang kampung. Tapi ternyata benar, Sulsel singkatannya sulit sekali.
Menurut Bahtiar, semua kepala OPD sudah berterus terang terkait hal tersebut. Itu sebabnya dia mendapat titik terang ke mana aliran dana yang tidak jelas alurnya.
”Mereka sudah terus terang sama saya. Defisit Rp1,5 triliun itu saya hanya mampu membayar tahun ini tanpa ada belanja. Kecuali makan minum di rumah dinas masih ada. Saya hanya mampu bayar Rp1,12 triliun. Saya masih punya utang 500 miliar lebih. Ditambah potensi utang lainnya, potensi utang 2024 Rp1,6 triliun. Kalau masih sama cara yang dulu, kasih angka, uangnya tidak ada,” cetusnya.
Bahtiar juga memberi atensi kepada seluruh OPD agar bekerja sesuai dengan tugasnya. Tidak perlu memikirkan hal-hal lain yang tidak menjadi tanggung jawabnya dalam bekerja.
“Ini catatan juga untuk semua OPD, sekarang gubernur cuma saya, tidak ada yang lain. Jadi jangan coba-coba lari salah. Kalau itu terjadi, saya pastikan kalian selesai,” tegasnya. (jun-rif)

