pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Akan Amankan Empat Aset Senilai Ratusan Miliar

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar terus berupaya melakukan pengamanan aset.
Belum lama ini, Dinas Pertanahan Kota Makasar melakukan penertiban aset berlokasi di kawasan Topaz, Kecamatan Panakkukang.
Lahan seluas 340 meter persegi dengan nilai aset Rp1,9 miliar berhasil dikuasai setelah sekian lama lahan tersebut dijadikan tempat komersil oleh pihak ketiga.

Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Abdullah menjelaskan, dalam waktu dekat, ada empat lokasi lagi yang akan ditertibkan.
Lokasi yang diklaim sebagai aset Pemkot Makassar berlokasi di sejumlah tempat. Diantaranya di Jalan Nikel, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini yang saat ini digunakan oleh Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Sulsel sebagai sekretariat.
Ada juga aset di kawasan perumahan Rinda, Kecamatan Manggala dan di Romang Polong Kabupaten Gowa.
“Nilai aset kita di sana ratusan miliar. Jadi, masih ada empat titik lagi akan kita lakukan pengembalian fungsi dan penertiban. Pokoknya akhir bulan (Oktoner) dan awal bulan (November), kita masih akan bergerak ke empat titik, dan sudah kita planning-kan,” ungkap Ismail.

Selain melakukan penertiban, Dinas Pertanahan juga terus berupaya melakukan pengurusan sertifikat maupun dokumen penting lainnya untuk menyelamatkan aset.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati menerangkan tahun ini pihaknya menargetkan 86 sertifikat hak milik dikantongi Pemkot Makassar.
“Untuk saat ini yang sudah selesai sekitar 37, selebihnya masih berproses di Badan Pertanahan Nasional,” kata kata Sri.
Saat ini, lanjut mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar itu, pihaknya juga sudah merampungkan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) Lapangan Karebosi.
Rencananya, dokumen penting tersebut akan diserahkan langsung ke Wali Kota Makassar pada Peringatan HUT 416 Kota Makassar yang digelar awal November mendatang.
“Dengan adanya HPL ini, berarti Pemerintah Kota Makassar sudah memiliki legalitas secara hukum untuk mengelola Lapangan Karebosi sehingga ingin dipakai sendiri atau mau dikerjasamakan dengan pihak lain, itu akan menambah PAD,” katanya. (rhm)



×


Pemkot Akan Amankan Empat Aset Senilai Ratusan Miliar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link