MAKASSAR, BKM — Harga cabai di sejumlah pasar tradisional di Sulawesi Selatan kian tak terkendali. Lonjakannya makin mengkhawatirkan. Selain di Makassar, di pasar tradisional Batangase, Kabupaten Maros yang disidak Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Selasa (21/11), harga cabai juga mengalami kenaikan signifikan.
Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah harga bahan pokok naik signifikan. Seperti cabai rawit yang harganya melonjak tajam di kisaran Rp80 ribu-Rp90 ribu per kilogram.
Pemprov Sulsel pun diminta agar menyiapkan cadangan cabai. Karena lonjakan harga ini disebabkan pedagang lebih memilih menjual di luar daerah karena nilai jualnya lebih tinggi.
Tapi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengakui biaya operasional untuk mempersiapkan cadangan cabai jauh lebih besar.
“Pernah dulu ada opsi itu, setelah dianalisis. Iya, baru analisisnya tapi tidak efisien,” kata Kadis Disperindag Sulsel Ahmadi Akil, Rabu (22/11).
Ia mengungkapkan, opsi cadangan cabai itu awalnya ingin dilakukan di Kabupaten Enrekang. Setelah dianalisa, biaya operasional justru jauh lebih tinggi dibandingkan lonjakan harga cabai.
“Pernah dulu kita mau lakukan di Enrekang tapi setelah dihitung-hitung lebih banyak biaya operasionalnya daripada harga cabai,” ungkapnya.
Menurutnya, guna mengatasi lonjakan harga cabai ini hanya dapat dilakukan dengan intervensi kebijakan pemerintah pusat. Khususnya untuk perdagangan antarregional guna memastikan kebutuhan daerah terpenuhi terlebih dulu sebelum dijual ke luar.
“Sebenarnya kalau saya ini kan seharusnya perdagangan antarregional bisa kendalikan itu adalah pemerintah pusat, supaya ada kebijakan tidak boleh keluar ketika masih dibutuhkan di dalam daerah,” imbuhnya.
Kendati begitu, Ahmadi mengaku pesimis kebijakan tersebut dapat terlaksana. Lantaran persaingan pasar tidak dapat diintervensi terlalu jauh. Karena pedagang sudah pasti menginginkan untuk mendapatkan harga lebih tinggi.
“Tapi susah juga kita lakukan itu karena teori ekonomi kan berlaku hukum pasar,” ujarnya.
L
angkah strategis yang dapat dilakukan, menutur dia, hanya dapat ditegaskan ke semua pemerintah daerah agar menanam cabai di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu mereka tidak bergantung ke daerah lain.
“Sekarang seharusnya opsinya bagaimana supaya semua provinsi itu menanam cabai,” tandasnya.
Sebelumnya, pengamat ekonomi Unhas, Anas Anwar mengatakan pencegahan lonjakan harga cabai masih menggunakan pola klasik. Padahal, pemerintah harusnya sudah antisipasi jauh-jauh hari. Tapi cara tiba masa tiba akal masih seringkali dilakukan.
Persaingan pasar, kata dia, selalu mengutamakan keuntungan. Dia menilai bahwa para pedagang tentu lebih memilih menjual cabai dengan harga yang jauh lebih tinggi.
“Penyebabnya karena stok kurang. Pedagang lebih mau menjual keluar karena harganya jauh lebih bagus,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa memastikan agar ketersediaan cabai di daerahnya betul-betul terjamin, sebelum para pedagang kirim keluar provinsi. Ini sama halnya dengan kasus beras di tahun lalu.
“Tata niaganya yang kita ubah. Biar bagaimana ketersediaan lokal dulu yang kita utamakan, karena masing-masing punya kepentingan. Kepentingan Sulsel ya menjaga stok itu,” ungkapnya.
(jun)

