MAKASSAR, BKM — Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar bersama personel Polsek Makassar, Senin dini hari (27/11) berhasil meringkus empat pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Gunung Lokon. Karena perbuatan mereka, korban berinisial MN (17) meninggal ketika tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
Para pelaku masing-masing berinisil MR (22), MF (17), dan MK (17) yang merupakan warga Jalan Gunung Lokon. Sementara satu lainnya, yakni dan AN (18) beralamat di Jalan Sungai Celendu. Sedangkan korban MN beralamat di Jalan Abubakar Lambogo.
Dalam aksinya, pelaku menyerang korban dengan menggunakan busur anak panah besi. MN terkena benda tajam itu pada bagian kepala hingga harus mendapat perawatan medis di rumah sakit. Namun, setelah dua hari dirawat, ia mengembuskan napas terakhirnya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasi Humas AKP Wahuddin dan Kasi Propam Kompol Edy Supriadi, Senin malam (27/11) kasus ini. Dikatakan, motif kejadian merupakan balas dendam.
Berawal dari terjadinya pembusuran pada saat kelompok korban dan pelaku memiliki permasalahan sebelumnya. Kelompok korban kemudian datang ke tempat pelaku di Jalan Gunung Lokon untuk melakukan penyerangan. Tidak terima penyerangan itu, kelompok pelaku kemudian melakukan penyerangan balik dengan menggunakan anak panah serta busur. Anak panah besi tertancap di bagian kepala korban.
”Empat orang telah diamankan. Satu orang dewasa, dan tiga lainnya masih tercatat sebagai pelajar. Sementara ini masih ada dua orang dalam pengejaran tim Jatanras Polrestabes Makassar dan anggota Polsek Makassar. Barang bukti berupa anak panah dan pelontarnya sudah diamankan di penyidik Reskrim,” terang Mokhamad Ngajib. (jul)

