PAREPARE, BKM — Polsek Soreang Kota Parepare mengungkap kasus pencurian yang dilakukan seorang pria yang mencuri rokok sebanyak 62 slop di salah satu toko grosir di Kompleks Pasar Sentral Lakessi, pada Sabtu (11/5) lalu.
Kapolsek Soreang, Iptu Kiswan saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Dia mengakui peristiwa itu terungkap berawal saat korban mendapati rokok di warungnya raib dicuri. Korban langsung melaporkan aksi kejadian pencurian di tokonya ke Polsek Soreang. Korban mengakui pencurian sejumlah rokok dalam toko korban di Pasar Lakessi terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01,00.
”Berdasarkan keterangan korban, kejadian pencurian terjadi sekitar Sabtu, pukul 01.00 Wita. Pemilik toko melaporkan telah kehilangan barang jualan jenis rokok sebanyak puluhan slop,” katanya usai melapor.
Dia menjelaskan pencuri mengambil rokok sebanyak 62 slop dari berbagai merek dari toko grosir tersebut. Berdasarkan laporan korban diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp Rp 21 juta. Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel Unit Reskrim Polsek Soreang berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti.
“Setelah kami terima laporan dari korban, kemudian unit Reskrim melakukan penyelidikan dan hasilnya diamankan terduga pelaku berinisial ZA (29),” ungkapnya.
Dari tangannya kita amankan barang bukti hasil curiannya rokok sebanyak 62 slop. Saat ini, pelaku sedang berada di Mapolsek Soreang untuk penyelidikan lebih lanjut.” Ungkapnya.
“Selain terduga ZA (29) masih ada rekan terduga lain. Karena itu dari keterangan yang kami dapat, bahwa masih ada pelaku lainnya yang sedang dikejar anggota kami. Untuk keterangan labih lanjut lagi,” jelas Kapolsek. (mup/C)

