pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Butuh Banyak Dokter dan Sarjana Komputer

int Akhmad Namsum

MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar mulai mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Teknis pendaftaran diumumkan melalui website https://bkpsdmd.makassarkota.go.id/
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN, Muh Ilham Rasul menerangkan secara resmi, pendaftaran sudah bisa dilakukan pada Selasa (20/8) pukul 17.08.45 WIB atau pukul 18 lewat 8 menit, 45 detik, untuk waktu Indonesia Bagian Tengah.

Lelaki yang akrab disapa Ilo ini mengatakan pendaftaran dibuka mulai 19 Agustus hingga 6 September mendatang.
“Semalam (Senin malam) pengumuman penerimaan CPNS sudah diupload. Tapi untuk proses pendaftaran, baru bisa dimulai hari ini (kemarin) sekitar pukul 18 atau pukul enam sore Waktu Indonesia Tengah,” kata Ilo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, untuk penerimaan CPNS tahun ini, ada 186 kuota diberikan untuk Pemkot Makassar. Formasinya terdiri dari tenaga kesehatan dan teknis. Formasi yang dibuka berdasarkan kebutuhan.

Akhmad Namsum mengatakan sebanyak 74 kuota dibuka untuk sarjana komputer. Sementara untuk tenaga dokter sekitar 30 orang. Sisanya adalah bidan, keperawatan, hingga tenaga teknis lainnya.
Selain kategori umum, kata mantan Kepala Dinas Pertanahan Makassar itu, pemkot juga membuka seleksi untuk kategori khusus, yakni pelamar dengan penyandang disabilitas, serta Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” /Cumlaude.

“Untuk rincian formasi lengkapnya bisa dilihat di website BKPSDM,” kata Akhmad Namsum.
Persyaratan untuk bagi pelamar CPNS diantaranya usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
Usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar untuk kebutuhan jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kuailfikasi pendidikan dokter spresialis dan dokter gigi spesialis, Dokter Pendidik Klinis; dan Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.

IPK minimal 2,75;Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Bagi pelamar yang berkedudukan sebagai PPPK, dapat melamar pada kebutuhan CPNS dengan ketentuanemenuhi persyaratan pendaftaran, memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak awal masa perjanjian kerja, dan mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) / Pejabat yang Berwenang (PyB) instansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rhm)



×


Pemkot Butuh Banyak Dokter dan Sarjana Komputer

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link