MAKASSAR, BKM — Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis melantik dan mengambil sumpah Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekkot) Makassar Irwan Rusfiady Adnan, Jumat (18/10) di Ruang Pola Sipakatau Balai Kota. Irwan Adnan menggantikan Firman Hamid Pagarra yang telah berakhir masa jabatannya. Pelantikan dihadiri unsur Forkopimda dan sebagian OPD maupun camat.
Usai melantik Irwan Adnan sebagai Pj Sekkot, Arwin membeberkan sejumlah alasan sehingga Irwan Adnan dilantik menggantikan Firman. Ia menuturkan, jauh hari sebelum masa jabatan sebagai Pj Sekkot berakhir, sudah ada pengajuan perpanjangan masa jabatan Firman untuk kembali menjabat sebagai Pj Sekkot.
Usulan itu diajukan ke Pemprov Sulsel oleh Wali Kota Makassar defintif Mohammad Ramdhan Pomanto sebelum cuti kampanye. Namun usulan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov.
“Jadi usulan perpanjangan masa jabatan Firman sebagai Pj Sekda diajukan pada 18 September lalu,” terangnya.
Ia kemudian berinisiatif untuk menanyakan progres surat tersebut kepada Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele. “Disampaikan ke saya, sebaiknya segera mengajukan usulan kembali untuk mengganti usulan sebelumnya. Pertimbangannya, karena masa jabatan Firman sebagai pj sudah diperpanjang sebanyak tiga kali dan diusulkan untuk keempat kalinya,” kata Arwin.
Hal itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018, pasal 5 ayat 3, dimana Pj Sekkot paling lama bertugas enam bulan. “Saya pun berkomunikasi dengan Pak Firman dan pada prinsipnya beliau mendukung upaya saya untuk mengajukan usulan nama tanpa mengikutkan nama beliau,” tambahnya.
Awalnya, Arwin mengajukan tiga nama Staf Ahli sebagai calon pj sekkot, yakni Irwan Rusfiady Adnan, Mario Said, dan Aryati Puspa Abadi. Alasan kenapa nama staf ahli yang diajukan, karena mereka bukan pemimpin OPD sehingga bisa fokus dalam melaksanakan tugasnya.
“Namun ternyata Ibu Puspa menolak. Akhirnya diusulkanlah nama Asisten I Andi Muhammad Yassir,” jelas Arwin.
Ternyata, Pj Gubernur Sulsel mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pj Sekkot Makassar dengan menugaskan Irwan Rusfiady Adnan. Dia menegaskan, tidak ada tendensi, apalagi kepentingan politik dari pelantikan Irwan Adnan sebagai pj sekkot.
Pascadilantik, Irwan menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Pj Sekkot Makassar. Ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Sebagai Pj Sekkot, mengatakan memiliki tugas utama untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Makassar dapat berjalan dengan lancar dan efisien. “Pelayanan publik serta inovasi yang dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat adalah fokus utama saya. Insyaallah saya berupaya untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah Kota Makassar demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya.
Irwan juga menyampaikan salah satu tantangan ke depan adalah menjaga sinergitas antar OPD dalam menjalankan program-program pemerintah dan memastikan realisasi anggaran sesuai dengan rencana.
”Di akhir tahum 2024 ini penting untuk memastikan program-program dapat terjalankan dengan baik. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu, Irwan berkomitmen menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar, seperti saat ini dalam masa kampanye Pilkada. “Kami memastikan ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Irwan menegaskan bahwa jika ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, dirinya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Mulai dari ASN OPD, camat, lurah sampai RT/RW harus menjaga netralitas. Kalau terlibat politik berarti melanggar aturan dan akan ditindaki dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (rhm)

