MAKASSAR, BKM — Setelah sembilan bulan menjabat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mulai mendapat sorotan tajam. Dari total 15 Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang telah ditetapkan dalam masa sidang, belum ada progres signifikan yang dicapai. Situasi ini memicu pertanyaan publik tentang kinerja legislator di parlemen kota.
Ironisnya, di tengah sorotan tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD justru menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD. Pembahasan ini memunculkan pro dan kontra, terutama di tengah tuntutan agar dewan lebih fokus menyelesaikan program-program prioritas.
Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Basdir, menepis anggapan bahwa ranperda ini hanya semata-mata untuk menaikkan tunjangan anggota dewan. Menurutnya, substansi ranperda lebih menitikberatkan pada peningkatan fasilitas penunjang kinerja, yang dinilai masih belum ideal.
”Ini bukan sekadar bicara soal tunjangan. Kita ingin memperkuat kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan representasi. Banyak yang menilai kinerja dewan belum optimal karena fasilitas dan dukungan administratif belum memadai,” ungkapnya, Rabu (11/6).
Legislator Fraksi PKB Makassar ini juga menyebut bahwa penyusunan ranperda ini merupakan bentuk tanggung jawab moral DPRD terhadap masyarakat. Salah satu fokusnya adalah mendorong peran DPRD dalam mendukung sektor pendidikan pesantren di Kota Makassar, yang menurutnya selama ini kurang diperhatikan.
”Banyak pesantren di Makassar yang perannya sangat besar, tapi tidak pernah benar-benar diperhatikan. Ini bagian dari ikhtiar kami memperjuangkan sektor pendidikan yang berbasis keagamaan,” ujarnya.
Namun, Basdir mengakui terdapat tantangan dalam pembahasan ranperda ini, terutama soal keterbatasan dalam pengaturan hak keuangan yang telah diatur pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya berencana untuk melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Kita sadar ada batas atas yang sudah diatur secara nasional. Maka pembahasan ini harus melibatkan Kemendagri agar tidak menyalahi aturan yang ada,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar, Anwar Faruq, memberikan pandangan yang lebih moderat. Ia menilai pembahasan ranperda ini tetap perlu, asalkan tujuannya jelas dan dilaksanakan secara transparan.
”Kalau orientasinya untuk mendukung kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, tentu kita mendukung. Tapi prosesnya harus terbuka dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan kelompok,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sensitivitas dewan terhadap kondisi keuangan daerah dan situasi ekonomi masyarakat yang sedang tidak stabil. “Kita harus peka, jangan sampai masyarakat melihat DPRD hanya sibuk membahas hak sendiri, sementara Prolegda banyak yang belum tersentuh. Ini soal kepercayaan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKS Makassar ini mengingatkan agar pembahasan ranperda ini tidak menggeser fokus DPRD dari tugas utama menyelesaikan regulasi yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat, seperti pendidikan, infrastruktur, dan layanan sosial.
”Ranperda ini jangan jadi gangguan fokus. Kita butuh kerja konkret, bukan sekadar aturan internal. DPRD harus kembali pada orientasi utamanya: bekerja untuk rakyat,” tutupnya. (ita)

