pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penyaluran PBI BPJS Gratis Tunggu Hasil Verval

MAKASSAR, BKM — Pemprov Sulsel menghentikan sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi Peserta Program Kesehatan Gratis yang terintegrasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS gratis. Pembayaran kembali akan dilakukan setelah dilaksanakan verifikasi dan validasi (verval) data yang pasti di lapangan.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman mengakui bahwa anggaran untuk pembayaran PBI BPJS ini ada. Hanya saja, pihaknya ingin yang dibayarkan itu betul-betul orangnya ada dan dalam kategori layak mendapatkan program itu.

“Kita melakukan penghentian sementara itu dalam rangka mencari data yang betul-betul pasti di lapangan. Karena itulah datanya diverval dulu. Nanti setelah itu clear, kan anggarannya ada, tinggal dibayar (kalau sudah selesai verval),” terang Jufri di Kantor Gubernur, Kamis (19/6)
.

Ia berharap verval yang dilakukan masing-masing Dinas Sosial di kabupaten/kota itu secepatnya selesai dan dibayarkan kembali.

“Kita berdoa saja, makin cepat makin bagus,” imbuhnya.

Jufri juga menjelaskan, verval ini penting dilakukan, sebab data yang ada di BPJS dan di Pemprov tidak cocok.

“Kita melakukan verifikasi dan validasi data. Ada data DTKH di masing-masing Dinas Sosial kabupaten/kota untuk melihat berapa jumlah keluarga miskin yang memang harus dibantu PBI-nya di daerah. Ini diverval kenapa? Karena data yang ada di BPJS Kesehatan dengan data yang ada di provinsi dan kabupaten/kota itu tidak sinkron. Karena itu dilakukan verval supaya seragam itu, ada kesamaan data. Pangkalan datanya kan di daerah, mereka yang melakukan updating, pembaruan, pemutakhiran data di Dinas Sosial kabupaten/kota,” jelasnya.

“Nanti datanya disinkronkan. Kalau di provinsi ada data agregat dari seluruh data kabupaten/kota yang menjadi data provinsi. Ini yang mesti disandingkan dengan data yang ada di BPJS Kesehatan,” tukas Jufri.

Sebelumnya, anggota DPRD Sulsel Yeni Rahman menyoroti pemberhentian sementara itu. Dia bilang, dengan adanya temuan BPK soal ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP) solusinya bukan pemberhentian.

“Memang kita harus berbenah untuk itu, bagaimana prosedurnya tapi bukan berarti diberhentikan. Kalau diberhentikan akan jadi korban kepesertaan BPJS yang bisa jadi ada tereliminasi namanya. Kalau tereliminasi namanya, saat itu ada orang butuh, apa dia bisa bayar umum? Kalau dia harus berada di ruang operasi? Bagaimana?” kata Yeni kepada wartawan, Selasa, April 2025.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel ini juga bilang, dana sharing PBI BPJS ini penting untuk kabupaten/kota.
Menurut Yeni, jika solusinya adalah memberhentikan sementara itu bisa melakukan pendataan ulang. Ia meminta Pemprov Sulsel mencari solusi lain.

“Okelah kalau Makassar bisa mandiri, banyak duitnya. Tapi bagaimana kabupaten lain yang berharap ada dana sharing. Berikutnya dipikirkan kalau terputus kepesertaan berkurang maka akan cut off. Itu kalau mereka tidak bisa secara administrasi mengurus. Kan hanya beberapa daerah bisa urus hari ini, langsung berlaku. Kalau kurang peserta, menunggak peserta, wah susah itu. Berarti kita jalan mundur,” jelas legislator PKS ini.

“Kalau dia berhenti sejenak, begitu mau masuk kembali maka harus memulai mengurus dari awal. Begitu aturan mekanisme BPJS. Tidak segampang itu katakan berhentikan sementara, bukan menyelesaikan persoalan itu. Jadi cari solusi lebih bijak karena ini persoalan hidup mati seseorang,” tutup Yeni. (jun)



×


Penyaluran PBI BPJS Gratis Tunggu Hasil Verval

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link