MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka pembahasan jadwal kegiatan DPRD Sulbar.
Khususnya berkaitan dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulbar, H Abdul Halim, didampingi Wakil Ketua I, Dr Hj Sitti Suraidah Suhardi. Turut hadir dalam rapat ini para anggota Bamus serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut, Abdul Halim menyampaikan harapannya agar hasil kesepakatan Rapat Bamus tersebut dapat menjadi acuan bagi seluruh anggota DPRD maupun pihak eksekutif yang terkait, dalam menghadiri rapat-rapat berikutnya yang telah dijadwalkan, terutama pada rapat paripurna DPRD yang telah ditentukan.
Adapun agenda yang telah disepakati meliputi rangkaian rapat mulai dari pembahasan tingkat komisi, rapat gabungan, hingga rapat paripurna, yang akan dilaksanakan selama dua bulan kedepan mulai dari tanggal 23 Juni hingga 17 Juli 2025. (zul)
DPRD Sulbar Gelar Rapat Bamus Dalam Rangka Pembahasan Jadwal Kegiatan Dewan
×

