MAKASSAR, BKM — Para dosen ASN di lingkungan kerja kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX bisa menarik napas lega. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdisteksaintek) mulai mencairkan dana tunjangan kinerja (tukin). Penandatanganan pencairan itu dilaksanakan, Kamis, 10 Juli 2025 di Kantor LLDikti IX Jalan Bung, Makassar.
”Pencairan dana tukin tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah Presiden Prabowo Subianto terhadap peningkatan kesejahteraan para dosen. Dana tukin yang sudah diterima para dosen harus sejalan dengan peningkatan kinerja para dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi di kampus masing- masing,” ujar Kepala LLDikti Wilayah IX Dr Andi Lukman, M.Si di ruang kerjanya, Senin, 14 Juli 2025.
Ia menjelaskan, tunjangan kinerja dosen itu harus terukur dan terlacak pada Sister, BKD dan SKP. Selain itu, juga harus mencatat prestasi bagi perjalanan karier seorang dosen.
”Alokasi dana tukin itu juga harus semakin memotivasi para dosen untuk berkarya, melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat sehingga mampu meneliti dan pengabdian kemudian menghasilkan naskah artikel dipublikasi pada jurnal bereputasi. Selain itu, juga dituntut untuk setiap saat menyiapkan waktu menulis buku ajar atau buku teks yang memberi pencerahan dan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Ditanya tentang tukin bagi dosen yayasan, Andi Lukman menegaskan pemerintah tentu tidak akan tutup mata dengan kinerja dan profesi para dosen yayasan. Ketika kondisi keuangan negara semakin membaik tentu pemerintah juga akan mengalokasikan dana tukin.
”Pengalaman selama ini, ketika pertama kali para dosen disiapkan sertifikasi yang pertama dulu adalah para dosen ASN. Tapi kemudian secara perlahan dosen yayasan juga mendapat sertifikasi sampai saat ini,” jelasnya.
Hal yang sama juga dialami saat pemerintah menyiapkan dana tunjangan guru besar, yang pertama disiapkan adalah guru besar dari ASN. Kemudian beralih lagi secara perlahan kepada pada guru besar dengan status dosen yayasan.
(rls)

