pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Segera Tegur Sekolah

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar segera menegur sekolah-sekolah di Makassar yang menarik iuran dalam bentuk kegiatan apapun ke siswa menjelang ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

Seperti pungutan yang ditarik oleh pihak SMPN 6 di Jalan Ahmad Yani. Sekolah tersebut menarik pungutan sebesar Rp200-300 ribu untuk biaya les siswa jelang UNBK. Dewan juga akan mengusulkan pencopotan jabatan kepala sekolah yang melakukan tindakan tersebut.
“Wah, luar biasa sekali itu. Tidak boleh ada iuran lagi seperti itu apalagi untuk iuran les, karena seluruh tanggung persiapan siswa jelang UNBK itu ditanggung anggaran negara,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Makassar, Sampara Sarip di gedung DPRD Makassar, Senin (5/3).
Lanjut Legislator Fraksi PPP ini akan melakukan kroscek langsung ke pihak sekolah mengenai iuran les tersebut. Sebab diketahui seluruh biaya pendidikan di Kota Makassar telah ditanggung oleh APBN dan APBD sebesar 20 persen.
“Tidak boleh ada siswa diwajibkan bayar apapun, karena sudah ada dana Bos. Baik itu biaya lesnya, kalau tidak salah diatas Rp100 lebih persiswa,” ucapnya.
Selain itu ia juga akan mengusulkan perda penghapusan iuran di sekolah-sekolah menginggat banyak sekali aduan wali siswa soal biaya-biaya tambahan yang dibebankan siswa. Sehingga ia meminta siswa tidak lagi konsen dengan biaya apapun melainkan fokus belajar.
“Saya cek dulu ke kepseknya supaya tidak simpang siur, karena fatal itu kalau betul. Jujur untuk iuran seperti ini saya tidak setuju, saya kan usulkan perda penghapusan iuran di sekolah nanti. Siswa kita ini difokuskan belajar saja, jangan ada iuran lagi karena negara yang bayarkan mereka,” jelasnya.
Bukan hanya Sampara, anggota Komisi D DPRD Makasar, Muzakkir Ali Djamil juga menyatakan akan menegur langsung sekolah yang mewajibkan siswanya membayar iuran les di sekolah. Ia juga tidak ingin sekolah memanfaatkan momen tersebut untuk menarik iuran ke siswa.
“Banyak sekali memang akalnya sekolah. Kalau soal aturan pasti mereka tahu bahwa tidak boleh ada iuran apapun untuk persoalan UN, apalagi APBD kita ini sebagian besar untuk dunia pendidikan. Jika ingin melakukan kegiatan tambahan sebelum UN, yah alangkah baiknya memakai dana bos,” tuturnya.
Tidak hanya itu Legislator Fraksi PKS ini juga meminta Disdik Makassar melakukan evaluasi sebelum UN di sekolah-sekolah. Apalagi selama ini Disdikbud selain gagal melaksanakan serapan anggaran yang mencapai 25 persen juga dianggap telah banyak masalah yang tidak dapat diselesaikan.
“Coba hal seperti ini dievalusi Dinas, bagaimana pun sekolah yang menerapkan iuran ini tidak boleh,” katanya.
Terpisah, Kepala SMPN 6 Makassar, Munir menjelaskan, beban biaya les tambahan yang diberikan siswa siswi khususnya kelas tiga untuk digunakan sebagai biaya operasional dan jasa mengajar tenaga para pendidik atau guru.
Lagian menurutnya, les tambahan jelang UNBK yang dilakukan sudah berada diluar waktu mengajar formal. Sehingga perlu adanya partisipasi dari orang tua murid untuk membantu biaya operasional dan makan para guru mendidik anak muridnya.
“Saya sudah kumpulkan semua orang tua siswa dan hasil dari rapatnya semua orang tua siswa setuju. Saya imbau dan usulkan dalam rapat saat itu supaya les tambahan biaya dibebankan Rp200 ribu dan bahkan sampai Rp300 ribu. Tapi tidak ada masalah disitu karena semua orang tua setuju apalagi dana partisipasi orang tua digunakan untuk membayar operasional guru dan uang makannya di luar jam tugas pokoknya,” aku Munir, Senin (5/3).
Menurut Munir, sulit bagi pihak sekolah menggunakan anggaran dari sekolah dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menutupi biaya operasional guru dalam memberikan les tambahan. Pasalnya dana Bos di SMPN 6 Makassar telah digunakan membeli keperluan sekolah dan siswa. Salah satunya memberikan buka bagi tiap sekolah.
“Dana Bos kita memang ada, tetapi kita gunakan untuk membeli buku untuk setiap siswa per mata pelajaran seharga Rp150 ribu. Mestinya dana ini memang digunakan untuk itu, tetapi saya berpikir mending buku kita lengkapi dan nanti bagaimana kita berusaha orang tua siswa bisa membantu,” katanya.
Adapun les tambahan sekolah yang dibuka untuk siswa mulai dari Senin sampai Kamis. Waktu les tambahan di kelas dilakukan usai proses belajar mengajar sekolah pokok berlangsung.
“Lesnya empat hari dari Senin sampai Kamis. Selesai belajar mengajar sekolah baru les dilakukan,” tutupnya.
Salah seorang orang tua siswa yang bersedia namanya dituliskan dalam koran mengaku sebelumnya pernah menghadiri rapat yang digelar pihak sekolah. Dalam rapat dibahas tentang biaya les tambahan sebesar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Tergantung jumlah mata pelajaran yang ingin diikuti siswa.
Tingginya beban biaya les tambahan yang diberikan pihak sekolah, membuatnya mengurungkan niatnya mengikutkan anaknya les tambahan di sekolah.
“Belum lama ji ada rapat saya ikuti sama orang tua siswa lainnya. Biaya les tambahan ji yang dibahas sebesar Rp200 ribu dan ada juga Rp300 ribu. Memang tidak wajib, tapi kalau tidak membayar anak-anak pasti tidak bisa ikut juga,” terangnya.
Sementara itu pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar belum ada yang dapat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungutan yang dibebankan siswa untuk mengikuti les di sekolah. (arf)



×


Dewan Segera Tegur Sekolah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar