MAKASSAR, BKM–Salah seorang warga di Jalan Sahabat, Kelurahan Tamalanrea Indah mengadukan persoalan pembangunan rumah di jalan tersebut. Aduan yang masuk ke Sub Bagian Pengaduan Masyarakat, Humas Pemerintah Kota Makassar berupa pesan singkat short message service (SMS).
Warga tersebut meminta Pemerintah Kota Makassar, khususnya Kecamatan Tamalanrea untuk dapat menegur dan membekukan kegiatan pembangunan rumah ataupun kost dan tempat usaha yang memakai badan jalan untuk menyimpan bahan bangunannya. Kondisi itu sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menyikapi hal itu, Kasubag Pengaduan Masyarakat, Nuri Tri Hambodo langsung mengkonfirmasi ke Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti.
Kaharuddin Bakti menyampaikan terima kasih atas informasinya dan segera menindaklanjuti. “Segera saya perintahkan Lurah Tamalanrea untuk menindaklanjuti laporan warga Jalan Sahabat sesuai kewenangan pemerintah kelurahan dan ketentuan peraturan yang berlaku,” singkat Kaharuddin Bakti. (*)

