pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Aset Pemprov Meningkat Hingga Rp2,7 T

MAKASSAR, BKM — Pengalihan SMA/SMK ke Provinsi Sulsel otomatis membuat aset Pemprov Sulsel bertambah. Pasalnya, seluruh SMA/SMK sederajat termasuk mobilernya menjadi milik pemprov.
Proses pengalihan aset sudah berlangsung sejak UU No. 2003 Tahun 2014 sejak 2016. Secara bertahap, aset-aset yang tersebar SMA/SMK di seluruh kabupaten/kota se Sulsel di inventarisasi dan diverifikasi. Tercatat jumlah SMA/SMK negeri dan sederajat di Sulsel sebanyak 1075 sekolah.
Menurut Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Hj Nurlina, hingga saat ini, pihaknya terus menggenjot pendataan dan verifikasi aset SMA/SMK. Proses pendataan tersebut mulai dilakukan sejak 2016 lalu, dengan melibatkan seluruh SMA/SMK sederajat.
Hingga saat ini, proses pendataan sudah mencapai sekitar 90 persen. Dan karena pengalihan tersebut, aset Pemprov Sulsel hingga akhir 2017 bertambah Rp2,7 triliun.
“Hingga akhir 2017 lalu, tercatat aset pemprov bertambah sekitar Rp2,7 T. Itu masih data sementara. Pencatatan masih 90 persen. Kita terus melakukan penginputan data, ” ungkap Nurlina di ruang kerjanya, Kamis (8/3).
Dia menargetkan, pencatatan dan validasi aset SMA/SMK sederajat akan rampung keseluruhan pada akhir Maret mendatang.
Sejauh ini, lanjutnya, belum ada kendala berarti yang ditemukan selama melakukan pendataan. Pihaknya secara penuh dibantu seluruh sekolah di kabupaten/kota.
Kendala yang ditemukan hanya sebatas ditemukan SMA/SMK yang berdiri diatas lahan yang sama dengan SD. Seperti yang ditemukan di Jeneponto.
Secara umum, lanjut Hj Nurlina, pengamanan dan persertifikatan aset terus dilakukan. Khusus tahun ini, ada tujuh bidang tanah yang akan disertifikatkan.
Selain itu, untuk mengamankan seluruh aset pemprov, lima tahun sekali dilakukan sensus aset. Dibantu seluruh SKPD yang memiliki aset, seluruh barang milik daerah didata kevalidatan asetnya. (rhm)



×


Aset Pemprov Meningkat Hingga Rp2,7 T

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar