pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pendaftaran PKL Kurang Sosialisasi

MAKASSAR, BKM– Pengoperasian kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) Center di Jalan Kartini, di pelataran Lapangan Karebosi Makassar menunggu perampungan kesiapan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal mengatakan, pekan ini organisasi perangkat daerah (OPD) teknis khususnya di Dinas Koperasi dan UKM Makassar melakukan rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan pengoperasian kawasan PKL Center Jalan Kartini. Adapun persiapan yang benar-benar harus diperhatian adalah kelistrikan, air, data pedagang, dan fasilitas sarana prasarana dalam PKL Center.
“Rapat koordinasi minggu ini dilakukan masing-masing SKPD teknis untuk membahas persiapan pengoperasian kawasan PKL Center, termasuk verifikasi akhir jumlah. Kalau sudah selesai, kita baru bisa putuskan. Karena ini perlu juga koordinasi dengan PLN, PDAM, dan Dinas PU Makassar. Ini tahap finalisasi dan saya sudah minta menghitung jumlah PKL yang akan dimasukkan,” kata Ical, Senin (12/3).
Dari 250 booth yang ada, sebanyak 46 booth disediakan untuk PKL yang berada di kawasan Jalan Sunu. Sehingga 204 booth dipersiapkan untuk PKL tepi jalan dan pelaku UKM binaan Diskop Kota Makassar.
“Sesuai kesepakatan nanti setelah selesai betul barulah PKL dipindahkan semua. Tahap pertama ada 46 PKL dari Jalan Sunu dan kemudian PKL dan UKM dari Diskop Kota Makassar. Ada indeksnya masing-masing jumlah PKL dan UKM yang akan dimasukkan,” tambahnya.
Yakob, staf Bidang Usaha Kecil dan Menengah Diskop Kota Makassar mengatakan, pendaftaran PKL dan UKM yang akan ditempatkan ke dalam PKL Center telah mulai dilakukan sejak awal Maret. Pendaftaran akan ditutup setelah kuota pendaftar cukup yaitu sebanyak 250 PKL.
Sejauh ini jumlah PKL yang telah mendaftar sebanyak 114 PKL di luar kuota PKL yang berada di Jalan Sunu sebanyak 46 PKL. Pendaftaran dibuka di kantor Diskop dan UKM Kota Makassar, kantor Balai Kota Makassar di Jalan Ahmad Yani.
“Pendaftaran gratis, cukup datang ke kantor Diskop Kota Makassar mengambil dan mengisi formulir serta membawa kopian KTP. Persyaratan harus memiliki usaha kecil campuran makanan atau minuman. Diluar itu seperti kerajinan tidak dibolehkan,” jelasnya.
Diskop dan UKM Kota Makassar juga masih menunggu pendaftaran dari PKL di Jalan Sunu. Di mana sampai sekarang belum ada PKL di kawasan tersebut datang melakukan pendaftaran. Padahal sosialisasi jauh sebelum telah dilakukan kepada PKL di Jalan Sunu.
“Tapi tetap kita siapkan kuotanya. Jadi kami layani PKL umum yang datang mendaftar,” katanya.
Terpisah, Wawan Gunawan, seorang PKL yang berada di Jalan Kajoalalido mengaku belum mengetahui adanya pendaftaran yang dibuka Diskop Kota Makassar untuk PKL yang akan ditempatkan di kawasan PKL Center.
Tidak adanya informasi dinilai karena pemerintah kota cukup malas turun melakukan sosialisasi ke para PKL. Padahal kawasan PKL Center diperuntukkan bagi PKL yang selama ini berjualan di tepi jalan untuk mencari nafkah.
“Tidak ada informasi saya dapat, kalau pendataan dari kelurahan memang pernah dilakukan tapi sudah lama sekali. Dan bagus juga kalau saya yang di data, namaku dimasukkan. Harus tetap ada informasi supaya kita juga pergi mendaftar. Pastikan bisa diverifikasi mencegah nama yang double dari pada nama tidak masuk dan tidak dapat tempat,” ucapnya.
Dia berharap pemerintah kota harus memperhatikan dan memperioritaskan PKL yang sudah lama berjualan. Tidak mengutamakan PKL yang baru. Terlebih di mana lapak jualannya sudah sering disita dan dibongkar Satpol PP Makassar.
“Saya jualan makanan, kue, dan minuman. Sudah lama mi saya jualan dan ini barangku sudah banyak di sita Satpol PP Makassar. Harus kita diperioritaskan ini,” tegasnya. (arf)



×


Pendaftaran PKL Kurang Sosialisasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar