pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Diminta Yakinkan Pengusaha THM

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar meminta seluruh izin usaha hiburan malam yang berlokasi di sepanjang ruas Jalan Nusantara tidak diperpanjang lagi, dan direlokasi ke tempat lain.
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mempercantik sepanjang ruas Jalan Nusantara dengan menjadikannya kawasan Coto Coffee Culinary Coridor (C4) Nusantara atau kawasan kuliner, tengah dilakukan untuk mewujudkan salah satu program Pemerintah Kota Makassar tersebut.
Namun, meski izin seluruh usaha tempat hiburan malam (THM) di sana telah berakhir sejak Desember tahun tersebut, hingga saat ini baru pembenahan pedestrian yang nampak sementara pembangunan fasilitas pendukung lainnya belum.
Olehnya itu, sempat menuai sorotan dan beragam tanggapan bahwa program tersebut tidak bakal terealisasi. Padahal pemerintah Kota Makassar disebut-sebut menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk menyulap kawasan ini.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Rahman Pina mengakui bahwa mengubah Jalan Nusantara menjadi kawasan kuliner adalah pekerjaan yang tidak mudah. Sebab, Jalan Nusantara selama ini kerap diidentikkan dengan tempat prostitusi.
“Untuk menjadikan kawasan Jalan Nusantara menjadi pusat jajanan dan kuliner tidak mudah. Dari dulu di sana itu sudah jadi icon sebagai lokasi prostitusi dan hiburan malam,” ungkapnya saat di konfirmasi, Rabu (14/3).
Kendati demikian, Legislator Fraksi Golkar ini sangat mengapresiasi dan mendukung program untuk merubah kawasan tersebut menjadi pusat kuliner. Ia pun menyampaikan jika progres tahap pertama untuk mengubah sepanjang kawasan yang berhadapan langsung dengan pelabuhan Soekarno-Hatta ini telah rampung.
“Program ini bagus karena sudah tidak ada lagi tempat prostitusi di sana. Sehingga tahap pertama saya kira sudah selesai, di sanakan sudah tidak ada lagi tempat hiburan malam karena memang ijinnya sudah tidak ada lagi yang diperpanjang. Kemudian pembangunan pedestriannya juga sudah selesai,” ujarnya.
Kemudian untuk tahap kedua adalah merubahnya sebagai pusat kuliner dalam hal ini seluruh stakeholder terkait di Pemerintah Kota Makassar, untuk melakukan pembicaraan dari hati ke dengan pemilik usaha, pemilik ruko dan pemilik perkantoran yang berada di kawasan tersebut. Sebab, untuk meyakinkan agar mereka beralih ke usaha kuliner itu sangat tidak mudah karena berkaitan dengan ekonomi (pendapatan).
“Saya kira karena ini berkaitan dengan ekonomi (pendapatan) mereka, maka saya kira untuk meyakinkan pengusaha yang ada di sana bahwa itu akan dijadikan pusat kuliner dan langsung bisa berjalan adalah hal yang tidak gampang,” katanya.
Untuk itu, tambah Rahman, yang harus dilakukan adalah bagaimana caranya meyakinkan pemilik usaha atau pemilik kantor di sana, apakah hal ini akan menguntungkan mereka dari sisi ekonomi dan sudah sesuai dengan keinginan mereka.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli juga menambahkan, para pemilik usaha di sana yang sebelumnya sebagai tempat hiburan malam kemudian beralih menjadi pusat kuliner tentu membutuhkan penyesuaian agar para pengusaha ini juga merasa tidak rugi.
“Kan tidak mudah juga mereka yang awalnya pengusaha THM atau kantoran tiba-tiba diubah jadi pusat kuliner. Jadi tentu harus ada penyesuaian-penyesuaian yang dikomunikasikan agar program pemerintah kota ini bisa tetap berjalan dan pengusaha juga nda merasa rugi,” singkatnya.(ita)



×


Pemkot Diminta Yakinkan Pengusaha THM

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar