MAKASSAR, BKM–Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Aroepala kembali menjamur pada pagi, sore hingga malam hari. Mereka bahkan sudah mengambil sebagian badan jalan untuk membuka lapak jualan.
Pantauan BKM, keberadaan PKL ternyata membuat persoalan selama ini yakni menghambat kenyamanan para pejalan kaki untuk menggunakan badan jalan. Tidak sedikit pula, para PKL yang menggunakan kendaraan roda empat untuk berjualan berbagai macam dagangan mulai dari makanan, minuman, buah buahan, pakaian ataupun sepatu sudah tidak takut lagi menggunakan sebagaian badan jalan untuk memarkir kendaraan demi kepentingan bisnis.
Rahmat (28) salah seorang warga yang tinggal di Jalan Perumahan Minasa Upa mengaku cukup terganggu dengan aktifitas PKL yang berjualan di badan jalan. Dia berharap Pemerintah Kota Makassar bisa tegas menindak para PKL yang marak berjualan di sekitar Jalan Hertasning dan Aroepala.
Menyikapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makasaar, Syamsu Rizal, berjanji, segera turun melakukan inspeksi atau peninjauan lapak-lapak PKL yang ada di Jalan Aroepala.
Tidak menutup kemungkinan, jika kemacetan benar-benar disebabkan aktivitas PKL, maka akan diberikan solusi baik relokasi ataupun pemertiban. Sehingga masyarakat pengguna jalan dapat kembali merasa aman dan nyaman melintasi ruas Jalan Aroepala.
“Saya turun ke lokasi Jalan Aroepala. Saya mau lihat apakah benar gangguan tepi jalan disebabkan oleh PKL atau ada hal lain. Keluhan warga ini saya masukkan dalam daftar jadwal saya dan segera saya turun,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said mengaku siap melakukan penertiban PKL di beberapa titik di Kota Makassar khususnya di wilayah Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Rappocini tepatnya di Jalan Hertasning.
Untuk saat ini, Mario mengaku masih menunggu ketegasan juga laporan dari pihak kecamatan untuk melakukan penertiban di wilayahnya dengan melibatkan seluruh pihak terkait seperti Satpol PP Kota Makassar yang sebagai eksekutor dan Dishub Kota Makassar yang akan menindak PKL yang berjualan menggunakan kendaraan baik mobil ataupun motor serta membantu mengatur lalulintas disekitar lokasi penertiban.
“Kita juga siap untuk turun membantu melakukan penertiban, tinggal menunggu lapooran dari pihak Kecamatan,” katanya. (arf)

