KETUA Squadron tim pemenangan DIAmi Maqbul Halim, angkat bicara kalau putusan dalam persidangan sengketa di pilwali Makassar bukanlah hal yang luar biasa. Menurutnya, KPU Makassar belum kalah.
“Ini bukan hal yang luar biasa, karena belum tahap akhir. Bahwa pihak KPU Makassar kalah, ini juga terkait dengan DIAmi meski bukan pihak DIAmi yang kalah. Kami sudah dapat informasi bahwa KPU Makassar memastikan akan ajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ini sangat penting bagi kami,” ujar Maqbul.
Rencana KPU Makassar mengajukan kasasi di MA mendapat dukungan dari pasangan DIAmi. Karena sikap itulah yang diharapkan dan sangat penting bagi pasangan ini.
“MA dalam kasasi akan lebih berpihak kepada warga Makassar. Apalagi, bukti-bukti yang tidak dihadirkan KPU Makassar di PTTUN. Tentu ini akan menjadi bahan yang kuat bagi hakim MA dalam memutuskan. Pihak KPU Makassar dan KPU RI pasti juga akan lebih hati-hati lagi. Karena ada pilihan warga Makassar yang mayoritas ditentukan oleh keseriusan KPU Makassar dalam tahap kasasi ini,” terangnya.
Hal senada disampaikan Djusman AR, Koordinator Dewan Pengarah Markas Perlawanan Rakyat (Menara) DIAmi. Menurutnya, putusan PTTUN justru membakar semangat tim dalam perjuangan mengawal suara rakyat. Pihaknya enjoy saja, karena itu bukanlah hal luar biasa yang perlu dikhawatirkan.
“Putusan itu belum inkra. KPU kan masih akan lanjut kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sehingga kita enjoy saja. Yang begini sudah biasa. Jalan yang berliku tentu akan lebih indah dan memberikan hasil akhir yang lebih berkualitas nanti,” ujar Djusman.
Aktivis antikorupsi ini menambahkan, pihak DIAmi sangat menghargai putusan tersebut, karena itulah demokrasi. ”Biarlah sengketa itu berproses sampai ke MA. Jangan dihalang-halangi dengan alasan anggaran dan lain-lain,” pintanya. (jun-arf/rus)
Tim DIAmi Enjoy, Sebut Bukan Hal Luar Biasa
×

