MAKASSAR, BKM–Badan SAR Nasional (Basarnas) mengaku telah menyerahkan kotak hitam (balck box) pesawat Aviastar yang jatuh di Desa Bajaja, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu pekan lalu kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kalau urusan investigasi mengusut penyebab jatuhnya pesawat Aviastar, itu bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kami. Itu adalah wewenang Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ,” tegas Direktur Oprasional Basarnas, Brigjen TNI Marinir, Ivan Ahmad Rizki yang dikonfirmasi BKM, Jumat (9/10).
Ivan mengatakan, pihak Basarnas hanya bertugas untuk melakukan pencarian serta melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan. Kalau menyangkut apa penyebab jatuhnya pesawat Aviastar, kata Ivan, itu bukan wewenang Basarnas.
“Black Box serta serpihan pesawat Aviastar sudah kami serahkan ke pihak KNKT. Barang bukti itu menjadi data kepada KNKT untuk bisa melakukan investigasi mengungkap penyebab jatuhnya pesawat Aviastar,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi BKM siang kemarin, juga mengaku tidak tahu menahu soal adanya langkah investigasi yang dilakukan KNKT.
“Untuk mengungkap penyebab musibah, Itu otoritas KNKT. Kita polisi tidak berani ngomong soal itu,” kilah Frans.
Menurut Frans, nanti biar pihak KNKT sendiri yang membeberkan hasil investigasi penyebab jatuhnya pesawat Aviastar,” katanya.
Sejauh ini, kata Frans, belum ada informasi yang diperoleh apakah pihak KNKT sudah berada di Makassar dan Masamba untuk melakukan investigasi.
“Kalau ingin lebih jelas silahkan tanyakan langsung saja ke KNKT, kita tidak bisa memberikan keterangan soal itu,” tutupnya.
Sementara itu, pihak KNKT yang berusaha dihubungi BKM belum bisa dikonfirmasi. Tak ada satu pun pejabat KNKT yang bisa memberikan komentar soal penyebab tragedi yang menimpa pesawat Aviastar. (mat/cha/b)

