pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Cafe Pancious tak Patuhi Surat Edaran

MAKASSAR, BKM– Kembali berulah pasca ditegur secara langsung beberapa bulan lalu, kini Cafe Pancious yang berada di jalan Hertasning kembali melakukan kesalahan yang sama. Bahkan kali ini imbauan Wali Kota Makassar dalam surat edaran untuk memasang tirai di siang hari tidak dilakukan.
Padahal jelas dalam surat edaran untuk pelaku Usaha Jasa Makanan dan minuman (Rumah Makan, Bar, Restoran), dalam usahanya pada siang hari diminta untuk melakukan pengaturan sedemikian rupa sehingga tidak bersifat demontratif yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa warga masyarakat.
Hal ini menimbulkan kegeraman Sekertaris Komisi C DPRD Makassar, Andi Pahlevi. Ia menegaskan sudah sering kali menegur kafe tersebut baik dari izin usaha hingga mempertanyakan amdal lalin yang dimiliki. Kini ia juga mempertanyakan ketegasan Dinas Perhubungan Makassar dalam menjalan rekomendasi dewan untuk menegur pemilik cafe tersebut.
“Waduh, memang kalau saya perhatikan tidak ada yang berubah disana, pengungjungnya tetap pakai bahu jalan untuk parkir. Harus ada upaya dari Pemkot Makassar dalam hal ini dishub supaya bisa dicarikan solusi kalau tidak mau diberikan solusi, tutup saja. Karena hal ini sudah pernah dibahas, oleh dinas terkait,” ungkapnya di DPRD Makassar, Senin (21/5).
Lanjut Legislator Gerindra Makassar ini meminta jika dalam hal ini pihak cafe Pancious juga tidak menaati surat edaran wali Kota Makassar memasang tirai selama ramadan tidak dapat dijalankan, maka dewan akan melakukan teguran langsung dengan menurunkan satpol PP menindaki.
“Tidak boleh seperti itu, harus disampaikan dan kalau tidak menaati edaran seharusnya bisa dilayangkan teguran. Kalau perlu Satpol PP tindaki akibat tidak patuhi surat edaran walikota,” tegasnya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko menilai Dishub Makassar perlu melakukan penggembokan terhadap pengunjung cafe Pancious yang melanggar rolling jalan, sehingga menimbulkan kemacetan disepanjang jalan masuk hertasning. Bahkan dewan mengaku heran dengan dishub yang sudah sering kali diimbau untuk memberi teguran terhadap cafe tersebut.(ita)



×


Cafe Pancious tak Patuhi Surat Edaran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar