pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Batas Kenaikan Tarif Angkutan Mudik 20 Persen

MAMUJU, BKM — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulbar telah menetapkan batas kenaikan tarif angkutan mudik lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah sebesar 20 persen. Penetapan ini diambil dalam rapat yang dihadiri para pemangku kepentingan di bidang angkutan lebaran ini. Kenaikan tarif ini berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi Sulbar baik untuk kendaraan transportasi ekonomi dan eksekutif.
Kepala Dishub Provinsi Sulbar, H Khaeruddin Anas, ketika ditemui BKM usai menggelar rapat di kantornya belum lama ini mengemukakan, pada pertemuan yang diikuti para stakeholder angkutan, dibicarakan tentang penanganan masalah untuk angkutan transportasi mudik.
“Dalam pertemuan itu yang dibahas tentang penanganan yang baik pada penerapan tarif angkutan mudik. Sehingga para pengusaha transportasi di Provinsi Sulbar tidak serta merta menaikkan tarifnya. Pemerintah akan terus melakukan langkah pemantauan tarif angkutan yang diberlakukan para pengusaha angkutan. Dengan penerapan tarif angkutan ini, kami tentu berharap masyarakat yang akan mudik tidak merasa diberatkan,” katanya.
Khaeruddin mengatakan, sesuai keputusan dalam pertemuan tersebut, maka besaran kenaikan tarif angkutan mudik baik ekonomi, bisnis maupun eksekutif tidak melebihi dari 20 persen. ”Tapi kami juga tentu akan melihat kelayakan operasional kendaraan angkutan mudik. Para pengusaha angkutan mudik harus memperhatikan keselamatan para penumpangnya. Para petugas komitmen akan melakukan pemantauan pada setiap tempat-tempat baik pada terminal maupun pada jalur transportasi udara dan laut,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Mamuju, H Sulkifli Rahman, mengatakan, untuk pelaksanaan penerapan pada arus mudik jelang lebaran Idul Fitri, pihaknya terus melakukan penggalangan kepada seluruh petugas yang ada di Kabupaten Mamuju. Kami terus melakukan langkah koordinasi yang baik dalam menangani masalah arus mudik nantinya.
”Untuk arus mudik lebaran tahun ini, kami yakin lebih mantap penanganannya di Provinsi Sulbar ini. Dengan keterlibatan seluruh stakeholder yang ada, maka penanganan arus mudik lebaran tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya,” aku Sulkifli.
Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 19 Sulselbar, Ditlantas Polda Sulbar, syahbandar, dan juga pihak TNI. (ala/mir/c)



×


Batas Kenaikan Tarif Angkutan Mudik 20 Persen

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar