MAKASSAR, BKM– Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar memberi penegasan ke Badan Legislatif (Baleg) untuk meminta pansus menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Makassar.
Ketua Bamus DPRD Makassar, Erick Horas mengatakan, bamus telah menjadwalkan rapat terkait pembahasan empat poin ranperda yaitu Ranperda Kota Makassar tentang pertanggungjawaban APBD TA 2017, Ranperda Kota Makassar tentang Pelaksanaa dan Pengarusutamaan Gender, Ranperda Kota Makassar tentang Rumah Susun dan Ranperda Kota Makassar tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan.
“Kita sudah menjadwalkan empat rapat pembahasan ranperda yang akan dibahas dan diparipurnakan hingga September kedepan, yaitu Pertanggungjawbaan APBD 2017, rumah susun, gender dan ranperda inisiatif dewan soal zakat,” ungkapnya saat di gedung DPRD Makassar, Sabtu (7/7).
Ketika ditanya mengenai nasib keenam pansus yang sejak Januari lalu dibahas dan tidak kunjung disahkan, Erick mengaku, dirinya sudah mendesak Baleg untuk mengimbau keenam pansus menuntaskan enam ranaperda tersebut bulan ini.
“Bamus sudah memberikan jadwal lagi untuk diselesaikan dan dirapatkan. Memang masih banyak ranperda, makanya bamus sudah mewanti-wanti untuk menyelesaikan enam ranperda,” ujarnya.
Lanjut, Ketua DPC Gerindra Makassar ini bahwa Beleg yang harus bertindak untuk menggenjot pansus menyelesaikan pembahasan ranperda.
“Kalau mengenai tengggang waktu itu, kita serahkan ke baleg karena persoalan tiap ranperda itu berbeda-beda. Itu tugas baleg untuk mewarning enam ketua pansus, kalau bamus hanya menjadwalkan agar semua rapat itu berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang diberikan dan tidak menganggu rapat dan jadwal lainnya,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Baleg DPRD Makassar, Andi Nurman mengaku keterlambatan pembahasan karenadidasarkan naskah akademik yang belum ada dari pemkot termasuk keinginan pansus yang kadang tidak diindahkan oleh pemerintah kota.
“Ranperda tidak selesai gara-gara pemkot yang selalu salah memasukkan naskah akademik dari ranperda. Tanyakan itu ke pemkot,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Pendidikan Anak, Hamzah Hamid menyatakan, pekan depan sudah menjadwalkan untuk kembali rapat pansus. Dikarenakan, kesibukkan anggota pansusnya terhadap kerja politik sudah selesai.
“Pekan depan kita aktifkan pansus lagi, karena kemarin itu, tidak bisa,” jelasnya. (ita)
Bamus Warning Baleg Tuntaskan Enam Ranperda
×

