MAKASSAR, BKM — Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tak sepenuhnya berjalan baik. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluhkan pemerintah daerah (pemda) yang sering terlambat membayar iuran bagi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dari data BPJS Kesehatan Cabang Makassar, total seluruh tagihan yang harus dibayarkan peserta mandiri dan PBI di Sulsel mencapai Rp132 miliar. Yang masih menunggak sebanyak Rp50 miliar dari peserta mandiri. Rp21 miliar di antaranya merupakan tunggakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Jadi yang dari pemerintah ini dibagi. 40 persen ditanggung oleh Pemprov Sulsel dan 60 oleh 24 kabupaten/kota. Yang paling sering terlambat adalah pemprov. Ini kami sudah koordinasikan dengan Dinas Kesehatan,” beber Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Ichwansyah Gani, Senin (16/7).
Dia menjelaskan, untuk klaim yang dibayarkan ke rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya di Sulsel sebesar Rp779 miliar hingga bulan Juni ini. Khusus di Kota Makassar yang banyak terdapat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), mencapai 60 persen atau sekitar Rp400 miliar.
“Jadi kalau mau seimbang, harusnya pemda juga disiplin untuk membayarkan iuran BPJS. Kami akui ada defisit secara nasional, sehingga kami lebih selektif dalam melakukan pembayaran ke rumah sakit,” terangnya.
Terkait keterlambatan pembayaran klaim dari RSUD, BPJS Kesehatan tak sepenuhnya ingin disalahkan. Pasalnya, selama ini pihak RSUD sendiri yang sering terlambat mengusulkan dokumen pembayaran. Persoalan ini bukan hanya terjadi di pemprov, tapi juga rumah sakit milik pemerintah kabupaten/kota.
BPJS Kesehatan sendiri menjadwalkan pembayaran klaim setiap bulan. Di mana berkas pembayaran yang telah diversifikasi dan dinyatakan lengkap akan dibayarkan paling lambat 15 hari kerja. Khusus di RSUD milik pemprov, tercatat sekitar Rp28 miliar klaim BPJS yang belum terbayarkan sampai bulan Juli.
“Banyak rumah sakit yang lambat dalam proses administrasi. Bahkan ada yang baru selesai kami bayarkan bulan Februari. Padahal idealnya kalau semua proses lancar, kami sudah bayarkan sampai bulan Juni,” lanjut Ichwansyah.
Salah satu rumah sakit yang klaimnya baru terbayarkan sampai bulan Februari adalah RSUD Labuang Baji. Rerata setiap bulan, rumah sakit tertua di Sulsel ini memiliki klaim antara Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.
Dirut RSUD Labuang Baji Andi Mappatoba, mengakui bahwa keterlambatan pembayaran klaim dialami oleh semua rumah sakit. Dia menegaskan, keterlambatan pembayaran ini tak mengganggu pelayanan dan operasional rumah sakit.
“Alhamdulillah, sampai sejauh ini belum menimbulkan masalah karena kami atur anggaran itu untuk tiga bulan ke depan. Terutama ketersediaan obat-obatan dan bahan habis pakai. Soal klaim, belum tentu yang satu bulan itu terbayarkan, karena masih dalam proses verifikasi. Kalau ada yang lengkap dibayar lagi,” jelasnya.
Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel Tautoto Tanaranggina berharap permasalahan ini segera dicarikan solusi. Terlebih saat ini semua masalah kesehatan ditangani oleh BPJS Kesehatan.
“Akan kita koordinasikan dengan kabupaten/kota. Persoalannya adalah pemda juga belum membayar kewajibannya ke BPJS, sehingga ini semua bukan hal yang mudah. Pemerintah kabupaten/kota harus lebih memperketat masalah ini, kemudian kita tindaklanjuti di provinsi,” tandasnya.
Pihaknya, lanjut Tautoto, akan segera membuat surat tertulis kepada kabupaten/kota agar segera melunasi tunggakan BPJS PBI. Soal laporan klaim yang sering terlambat diajukan, Tautoto menyebut ada kendala, terutama pasien rujukan.
“BPJS meminta dokumen lengkap mulai dari KTP, KK dan kartu BPJS. Apalagi yang rujukan dari kabupaten/kota, itu semua harus dilengkapi. Sudah diberikan, tapi dikembalikan lagi untuk dilengkapi. Memang administrasi tidak bisa salah. Masalahnya kalau sudah datang pasien, kita tak bisa tolak. Apalagi hanya karena persoalan KTP tidak ada,” pungkasnya. (rhm/rus)
RSUD Pemprov Tunggak Klaim BPJS Rp28 Miliar
×

