pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Minta Kontraktor Tol Layang Perhatikan Utilitas

MAKASSAR, BKM– Persiapan Pembangunan Tol Layang sudah mulai rampung. Namun, utilitas masih menjadi persoalan. Pasalnya, beberapa utilitas seperti lampu jalan, kabel telpon dan PDAM akan dipindahkan. Sehingga, hal ini dapat mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga Kota Makassar.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Irwan ST menghimbau, agar stakeholder terkait memperhatikan utilitas jalan. Apalagi sebelumnya, pembangunan Tol Layang telah mengorbankan 922 pohon di sepanjang Jalan AP Petta Rani.
“Kalau saya, mungkin ini resiko yang harus kita terima bersama karena itu merupakan solusi dari masalah yang kita keluhkan bersama. Salah satu solusi macet dengan menambah ruas jalan,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, Rabu (18/7).
Legislator Fraksi PKS ini juga menambahkan, persoalan utilitas sudah menjadi hal yang selalu jadi permasalahan setiap akan melakukan pembangunan infrastruktur karena kurangnya kerjasama antara pemerintah kota dan pihak BUMN terkait.
Selain itu, menurutnya, sering terjadi tumpang tindih tanggung jawab antara pemerintah kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, yang notabene sudah mempunyai tanggungjawab masing-masing.
“Ini problem yang sudah lama antara pihak BUMN yang mengelola utilitas jalan dengan pemerintah kota. Kadang ada aturan yang tumpang tindih antara pemkot, pemprov, pusat atau dengan badan legislasi di DPRD. Ini sudah menjadi problem dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Sehingga menurutnya, perlu ada campur tangan dari pemerintah pusat untuk bisa menyelesaikan persoalan ini. Agar, tidak lagi mengorbankan fasilitas umum.”Kita tunggu itikat baik dari pemerintah pusat, agar terkoneksi dengan baik. Jaringan mau disimpan dimana harus clear dari awal,” pungkasnya.
Pihaknya juga berencana memanggil pengembang dan stakeholder terkait pembangunan Tol Layang.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Hadijah Iriani menjelaskan, bahwa terkait utilitas pembangunan Tol Layang, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah memfasilitasi pihak pengembang dengan stakeholder terkait.
“Pemerintah kota sudah memfasilitasi, terkait semua izin termasuk utilitas yang ada di bawah tanah,” ucapnya.
Ia juga mengimbau stakeholder terkait untuk segera mengeluarkan izin utilitas. Agar pelaksanaan pembangunan Tol Layang segera dikerjakan. “Kita dari pemerintah kota tidak mengalami kendala apapun, yang jelas semua yang dipersyaratkan disiapkan oleh mereka (PT Marga Utama Nusantara),” jelas Hadijah Iriani..(ita)



×


Dewan Minta Kontraktor Tol Layang Perhatikan Utilitas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar