MAKASSAR, BKM–Guna mendukung peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan Catatan Sipil, pihak Disdukcapil Kota Makassar melakukan sebuah terobosan untuk memberikan kemudahan warga mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Eletronik (KTP-el) melalui pengantaran KTP-el lewat kurir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, terobosan ini semata membantu masyarakat, agar tidak repot bolak balik mengurus KTP-el. Selain itu, bisa mengurangi beban biaya yang dikeluarkan.
“Kalau warga sudah melakukan perekaman dan melengkapi data, maka warga tinggal menunggu di rumah dan KTP-elnya akan diantarkan. Untuk layanan ini juga tidak dipaksakan karena terlebih dahulu warga ditawarkan apakah bersedia atau tidak,” ujar Nielma.
Ia menambahkan, untuk jasa pengantaran warga membayar Rp25 ribu.Pembayaran dilakukan di rumah warga, saat KTP-el sudah diterima. Jadi bila warga ingin mengambil langsung maka dipersilahkan datang sendiri ke kantor, terang Nielma.
Nielma mengaku, terobosan ini juga untuk menghindari praktik percaloan yang menimbulkan biaya besar bagi warga. Selain itu, agar bisa dilakukan pelayanan yang tertib dan tidak membludak.
“Untuk biaya jasa kurir pengantaran KTP-el nilainya sudah disepakati warga dan tidak dipermasalahkan. Itu untuk layanan jasa pengantaran di wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea. Banyak warga di wilayah lain mengingingkan layanan ini. Kita apresiasi namun ini baru uji coba,” tutur Nielma.(ucu)
Nielma: Jasa Kurir KTP-el Tidak Dibayar di Loket
×

