pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penyidik Kejati Selisik Peran Pejabat Polman

MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terus mendalami peran sejumlah pihak, termasuk pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya di 144 desa dalam wilayah Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus ini. Yakni A Baharuddin Patajangi, Kabid di BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan Haeruddin selaku rekanan proyek.
Selisik oleh penyidik terhadap peran serta keterlibatan oknum pejabat di Pemkab Polman, dilakukan berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya. Di sana disebutkan, dalam perkara ini diduga kuat ada peran oknum pejabat tinggi di Pemkab Polman terlibat proyek tersebut. Ia juga diindikasikan memiliki hubungan korelasi dengan tersangka di kasus ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, menyebut sejauh ini sudah ada puluhan saksi yang telah diperiksa. ”Penyidik masih akan terus menggali keterangan dari sejumlah saksi terkait adanya dugaan keterlibatan pejabat lain dalam kasus ini,” ujar Salahuddin, Minggu (26/8).
Menurut dia, penyidik tentu saja tidak akan berhenti menelusuri peran serta keterlibatan pihak-pihak lain. Termasuk oknum petinggi di Pemkab Polman. Sebab disinyalir, salah satu tersangka dalam kasus ini diduga kuat memiliki hubungan korelasi dengan oknum pejabat tersebut.
“Untuk memastikan hal itu, rencana pekan ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka,” tandasnya.
Hanya saja, Salahuddin belum kapan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut akan dilaksanakan. (mat/rus)



×


Penyidik Kejati Selisik Peran Pejabat Polman

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar