pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Soni: Elpiji 3 Kg Salah Sasaran

MAKASSAR, BKM — Beberapa hari ini, gas elpiji 3 kg langka di pasaran. Masyarakat yang membutuhkan bahan bakar tersebut terpaksa harus mencari di berbagai tempat. Kalaupun ada yang menjual, harganya cukup mahal. Bisa mencapai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu.
Kelangkaan elpiji itu terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulsel. Terutama di Makassar dan Kabupaten Gowa.
Padahal Pertamina mengaku, ketersediaan gas elpiji tetap dipenuhi sesuai kebutuhan.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Soni Sumarsono, menyebut kelangkaan kg terjadi tersebut karena penggunaannya banyak yang tidak tepat sasaran.
“Secara nasional, ketesediaan stok gas cukup. Distribusi sudah dilaksanakan dari Sabang sampai Merauke dengan baik. Artinya, secara makro tidak ada masalah. Menurut hitungan di atas kertas,” ungkapnya.
Persoalan ditemukan pada level eceran. Sesungguhnya elpiji 3 kg adalah bahan bakar subsidi yang diperuntukkan bagi kaun miskin, untuk rakyat dengan pendapatan sangat rendah. Namun ternyata di lapangan, ditemukan banyak golongan masyarakat menengah ke atas yang ikut menggunakannya.
Padahal, sudah diperhitungkan ketersediaan elpiji melon tersebut berdasarkan jumlah orang miskin.
Diapun tidak memungkiri jika banyak juga ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menggunakan elpiji 3 kg tersebut. Padahal, tambahnya, dia sudah mengeluarkan surat keputusan untuk melarang ASN menggunakan gas khusus bagi golongan ekonomi lemah.
“Kesimpulannya, ada misdistribusi. Distribusi yang tidak tepat sasaran. Sebenarnya, saya sudah buat imbauan pada seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel untuk tidak membeli elpiji 3 kg. Itu pelanggaran,” tegasnya.
Elpiji melon juga banyak ditemukan digunakan pelaku usaha seperti rumah makan, laundry, kafe, dan lainnya. Menyikapi persoalan itu, dia meminta ada penindakan yang dilakukan oleh satgas yang memang dibentuk untuk pengawasan.
Satgas itu beranggotan aparat keamanan dan stakeholder terkait. Termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Pertamina.
“Jadi kalau ada yang salah ditemukan, kita butuh penindakan. Kalau ada yang ditemukan bermain, menimbun, menaikkan harga, peruntukan tidak tepat sasaran, itu harus ditindak. Itu bisa masuk ranah pidana,” pungkasnya.
Menyikapi kelangkaan yang terjadi saat ini, Dinas Perdagangan (Disdag) Mota Makassar telah turun melakukan inspeksi mendadak (sidak). Selanjutnya menggelar pertemuan, Jumat siang (31/8). Pertamina dan pihak kepolisian diundang pada rapat yang berlangsung di kantor Disdag Makassar, Jalan Rappocini.
Dalam pertemuan itu, Kepala Disdag Kota Makassar Muh Yasir meminta ke pihak Pertamina untuk menyetor data pangkalan dan agen di Makassar. Tujuannya untuk memudahkan Disdag melakukan pengawasan penjualan tabung gas elpiji 3 kg agar tepat sasaran.
Selain itu, Pertamina juga diminta mengambil data masyarakat miskin masing-masing kecamatan di Dinsos Kota Makassar. Ini dimaksudkan untuk mengatur metode dalam pendistribusian tabung gas elpiji di pangkalan-pangkalan.
“Dengan berdasarkan data, pendistribusian tabung gas dari Pertamina dapat dibatasi dan tepat sasaran. Tidak lagi orang-orang kaya bebas mengambil tabung gas itu,” tegasnya.
Manajer Komunikasi dan CSR di Pertamina Regional VII Robby Hervindo, mengatakan pihaknya sama sekali tidak melakukan pendataan masyarakat miskin yang berhak dan layak mendapatkan tabung gas elpiji 3 kg. Pertamina, kata dia, hanya bertugas menjual serta menyalurkan tabung gas melon ke pangkalan-pangkalan.
Olehnya itu, perlu ada kerja sama antara Pemkot Makassar bersama Pertamina terkait data masyarakat miskin pada 15 kecamatan di Makassar. Dengan mengacu pada data itu, Pertamina dapat mengetahui kecamatan mana saja yang masyarakatnya banyak dan berhak mendapatkan tabung gas elpiji melon.
“Ketika sudah mendapatkan data-data dari Dinsos Kota Makassar, kami sudah bisa tahu jumlah masyarakat miskin di setiap kecamatan sebelum mendistribusikan tabung gas. Misalnya di Kecamatan Mariso, hanya punya masyarakat miskin dan berhak mendapatkan gas elpiji sebanyak 2.000 Kepala Keluarga (KK). Berarti nanti tabung gas yang didistribusikan di pangkalan cuma 2.000 saja khusus melayani masyarakat Kecamatan Mariso. Dan semua pangkalan dilakukan seperti itu nanti,” terang Yasir.
Khusus di Makassar, tambah Robby, Pertamina memiliki 23 agen dan 1.428 pangkalan. Dan semuanya sudah jelas terdata nama-nama, alamat, dan nomor telepon. Bahkan jumlah pasokan per harinya, jadwal pengirimannya, siapa saja pelanggannya, datanya sudah dikantongi Pertamina.
“Awal September, data di bulan Agustus sudah bisa kami kirim atau setor ke pemerintah kota, dalam hal ini Disdag Kota Makassar. Sehingga pengawasan bisa dilakukan semua pihak,” tambahnya.
Sejauh ini, lanjut Robby, pihak Pertamina telah menindak sebanyak 65 agen dan pangkalan ‘nakal’. Dari total angka tersebut, 51 di antaranya diberikan sanksi berupa surat teguran karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi. Sementara dua lainnya disanksi pengurangan pasokan. 12 mendapat skorsing atau penghentian suplai tabung gas agar tidak lagi bisa berjualan.
“Belum ada aturan resmi yang tertulis tentang berapa banyak maksimal tabung gas elpiji 3 kg yang dapat dibeli oleh masyarakat setiap harinya. Aturan sekarang hanya tertulis, yang berhak membeli tabung gas elpiji 3 kg adalah masyarakat miskin yang berpenghasilan Rp1,5 juta. Tidak ada aturan masyarakat membeli maksimal 5 ataukah 2,” kuncinya. (rhm-arf/rus)



×


Soni: Elpiji 3 Kg Salah Sasaran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar