MAKASSAR, BKM– Sekitar 40 nelayan berasal dari Kelurahan Bulo, Kecamatan Tallo, Makassar mendatangi Gedung DPRD Makassar, Selasa (4/9). Mereka mengeluhkan penimbunan yang dilakukan di lokasi Makassar New Port.
Penimbunan yang dilakukan oleh pihak PT Pelindo Wilayah IV Makassar ini, dinilai nelayan dapat merusak mata pencarian nelayan.
Ketua Kelompok Nelayan Buloa, Muhajji di depan dewan mengatakan, beberapa tahun belakangan ini mata pencarian mereka sebagai warga pesisir dan nelayan mulai berkurang. Sebab lokasi mencari ikan semakin sempit. Olehnya itu, mereka meminta adanya ganti rugi.
“Kami ini kelompok nelayan pukat ikan sunu, mengalami banyak kerugian di luar dari hasil tanggapan kami. Sementara kami harus menambah biaya untuk membeli BBM, sebab harus jauh memutar ke pelelangan,” ungkapnya.
Lanjut Muhajji, warga yang beraktivitas nelayan berjumlah 40 orang yang terdiri dari empat kelompok, itu di luar dari nelayan yang berada di Kelurahan Tallo.
Ada beberapa dampak yang diberikan kepada para nelayan terkait timbunan tersebut, seperti terumbu karang yang tadinya terawat secara alami semakin rusak, serta ikan berpindah ke laut lepas sehingga menyulitkan nelayan menangkap ikan.”Dulu ketika kita pasang jaring, hanya berselang satu atau dua jam sudah banyak ikan yang kami tangkap dan dibawa pulang, sekarang kita pasang mulai malam sampai subuh hasilnya nihil,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, para nelayan beberapa kali membangun komunikasi dengan pihak PT Pelindo melalui Kelurahan Buloa, namun tidak pernah direspon baik.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, William mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti dan menembuskan aspirasi tersebut ke pimpinan DPRD. Pertama, pihaknya akan bersurat ke PT Pelindo, namun jika tidak direspon secepat mungkin menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat.
“Kita akan warning dan mediasi. Kita akan mengajukan RDP, memanggil pemkot, pihak nelayan dan Pelindo IV. Kita harus mencari solusi dan tidak memberikan beban kedua pihak. Pada intinya pemerintah harus bertanggung jawab dan harus mencari solusi yang terbaik,” tegasnya.
Ditegaskan pula, pemerintah kota juga harus bertanggung jawab dengan permasalahan yang dirasakan oleh rakyat, khususnya para nelayan. (ita)
40 Nelayan Mengadu ke Dewan
×

