pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sulsel Butuh Perda Bahasa Daerah

MAKASSAR,BKM–Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syahruddin Alrif menyampaikan keprihatinannya terhadap eksistensi bahasa daerah di Sulsel. Sikap masyarakat yang enggan menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi sehari-hari. Anak-anak sekolah banyak yang tidak tahu bahasa daerah. Begitu juga mal dan pusat perbelanjaan lebih banyak menggunakan bahasa Inggris dalam promosinya.
Keprihatinan ini disampaikan politikus Nasdem itu saat menjadi pembicara dalam kongres bahasa daerah di Hotel Sahid Jaya Makassar, Rabu (26/9). “Sudah seharusnya mal menggunakan bahasa daerah dalam mempromosikan produknya, ” katanya.
Syahruddin mengatakan DPRD Sulsel sudah membuat peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan. Regulasi itu antara lain menekankan pengajaran bahasa daerah sebagai kurikulum muatan lokal dalam pembelajaran di sekolah.
Kepala Balai Bahasa Sulsel, Zaenab mengatakan sudah saatnya dibuatkan perda khusus soal bahasa. Perda Nomor 2 tahun 2016 menurut dia tidak spesifik mengatur soal bahasa daerah.
“Balai Bahasa sudah menyiapkan naskah akademik dan rancangan perda soal penggunaan bahasa daerah di Sulsel, ” katanya.
Kongres bahasa daerah akan berlangsung hingga Kamis, 27 September. Di hari terakhir digelar tudang sipulung yang akan menghadirkan beberapa narasumber.(*)



×


Sulsel Butuh Perda Bahasa Daerah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar