pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penipu Berkedok Polisi Diciduk

SIDRAP, BKM — Pelaku penipuan dengan cara menjanjikan korban lulus seleksi Penerimaan Bintara Polri 2017 Salehudin (47) berhasil diciduk polisi. Tersangka diringkus sesuai LP Nomor : LP/165/III/2018/SPKT/SSL/Sidrap, tanggal 29 Maret 2018.
Pelapor atas nama Saharuddin, warga Desa Tonrong Rijang Kecamatan Baranti, Sidrap dan
berdasarkan Surat Perintah Penangkapan : Sp.Kap/56/X/2018/Reskrim Tertanggal 05 Oktober 2018.
Tersangka, diringkus ditempat persembunyiannya Jumat (5/10) malam di Kos Bejing Jalan Gedong Sawah III Nomor 05 Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir bersama Unit khusus Sat Reskrim Polres Sidrap.
Upaya pencarian tersangka yang buron enam bulan dibackup penuh Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polda Metro Jaya serta Jatanras Polresta Bogor Kota.
Dalam aksinya tersangka berhasil memperdayai korbannya dengan iming-iming kelulusan anaknya menjadi Bintara Polri sekitar bulan April 2017 silam.
Saat itu, korban Syaharuddin dipertemukan dengan Salehuddin oleh rekan tersangka Akbal di salah satu Warkop di Malengkeri Makassar.
Saat itu, pelaku menyanggupi memuluskan kelulusan 100 persen anak korban asal uang mahar sebanyak Rp450 juta disanggupi korban.
Perjanjian disepakati. Secara bertahap pelaku mengambil dana hingga Rp380 juta dari korban di Sidrap, baik yang diserahkan tunai maupun mentransfer beberapa kali ke rekening pelaku an SALEHUDDIN Norek 0535412359 Bank BNI.
Setahun kemudian berjalan, janji lulus menjadi Bintara Polisi tak kunjung datang, sementara uang sebanyak Rp380 juta juga dikembalikan. Alih-alih korban menagih janji dan meminta kembali uangnya tak di hiraukan lagi oleh pelaku.
Bahkan, saat ditagih pelaku selalu menghindari dan mencoba menghilangkan jejaknya di Makassar.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir membenarkan pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polisi.
“Tersangka sudah diamankanmi di Mapolres Sidrap dan tengah dimintai keterangannya. Tersangka juga mengakui perbuatannya telah mengambil uang korban sebanyak Rp380 juta dengan dalih janji kelulusan bintara Polri 2017,”ujar Jufri Natsir, Minggu (7/10), kemarin.
Polisi masih mengembangkan apakah masih ada korban lainnya yang berhasil diperdaya pelaku. “Ini masih diselidiki, jika memang ada silahkan korban melapor ke kami jika pernah berurusan dengan yang bersangkutan,”jelasnya.
(ady/C)



×


Penipu Berkedok Polisi Diciduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar