pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Ancam Tutup Katering Ilegal

MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar menjadwalkan akan turun melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha katering yang semakin marak di dalam kota. Pemkot juga tak segan-segan menutup usaha katering yang tidak mengantongi izin.
Selain memeriksa izin pemilik usaha katering, pemkot juga akan melakukan kontrol terhadap kualitas makanan yang ditawarkan.
“Nantinya kita akan turun memeriksa izin usaha katering yang tumbuh subur di Kota Makassar. Kita juga akan memberikan pemahaman tentang perizinan kateringnya. Termasuk secara berkala mengontrol kebersihan dan kualitasnya. Kalau mereka tidak memiliki izin akan dilakukan penutupan,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Hj Naisyah Azikin, Jumat (6/11).
Naisyah menambahkan, Kota Makassar saat ini tumbuh pesat menjadi Kota invetasi yang menjanjikan bagi investor. Tidak hanya itu saja, Pemkot Makassar juga memberikan kemudahan bagi seluruh pengusaha yang akan mengurus seluruh perizinan.
“Usaha katering selain mengantongi izin, mereka juga wajib mengantongi sertifikat hygiene dan sanitasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan (Depkes),” tandas Naisyah.
Menurutnya, usaha katering yang beroperasi tanpa memiliki izin dan sertifikat merupakan usaha katering ilegal.”Untuk membuka usaha katering terbilang sulit, sebab untuk mendapatkan sertifikat hygiene harus melalui beberapa proses tahapan seperti mengikuti penyuluhan bahan makanan yang diperbolehkan dipakai dan yang tidak boleh dipakai, zat pengawet apa yang dapat dipakai, dan melakukan peninjauan ke dapur dan menganalisis limbah katering,” jelas Naisyah.
Selanjutnya, kata Naisyah, makanan yang telah diolah pemilik katering dibawa ke laboratorium untuk diteliti zat kimia yang terkandung dan tingkat keamanannya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti konsumen keracunan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan pelaku usaha katering yang tidak memiliki izin dan sertifikat.”Kalau ada kita tahu ada katering tak mengantongi izin segera maki laporkan ki, saya secepatnya langsung bertindak melakukan penutupan jika benar benar terbukti,” katanya.
Terpisah, staf Badan Pengawasan Obat dan Makanan Makassar, Andi Palu Seri, mengatakan, BPOM tetap membantu Dinas Kesehatan dalam memeriksa makanan olahan yang telah terdaftar.
“Kalau soal itu domain dinas kesehatan yang menyikapi maraknya usaha itu. Kita juga tetap melakukan pemeriksaan bila ada produk makanan yang bermasalah. Tetapi itupun prioritas produk makanan olahan yang terdaftar,” katanya, kemarin.(arf-ucu/war/b)



×


Pemkot Ancam Tutup Katering Ilegal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar