pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Minta Sidak PNS dan Honorer “Warkop”

MAKASSAR, BKM–Sikap dan prilaku yang kurang terpuji kembali dipertontonkan oknum pegawai negeri sipil dan honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mereka lebih memilih menghabiskan waktunya di warung kopi (warkop) daripada menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Padahal mereka digaji oleh negara dari pajak-pajak masyarakat.
Melihat kondisi itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar-pun sangat menyayangkannya. Mereka meminta Pemerintah Kota Makassar segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat-tempat keramaian untuk mencari oknum PNS dan honorer “nakal”.
Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Abdi Asmara mengatakan, pegawai honorer maupun oknum PNS memang masih ada yang malas berkantor atau bahkan menjadikan warkop sebagai kantornya. Pihaknya meminta pemkot untuk mendata, evaluasi dan kemudian menindak tegas dengan tidak memperpanjang kontraknya jadi pegawai honorer.
“Dari dulu saya minta kepada BK-PSDMD Kota Makassar segera mendata pegawai honorer yang malas kerja apalagi jika mereka hanya nongkrong di warkop. Lagian pegawai di pemerintahan digaji menggunakan APBD, dan sangat disayangkan dan merugikan masyarakat ketika ada pegawai yang digaji menggunakan APBD baru hanya nongkrong di warkop kerjanya. Harus ditindak tegas itu,” kata Abdi Asmara, Rabu (31/10).
Abdi menambahkan, adanya pembayaran gaji pegawai langsung masuk dalam rekening menurut Abdi Asmara, sangat menyulitkan lagi pemantauan terhadap pegawai-pegawai malas berkantor.
“Penerimaan pegawai honorer juga memang harus betul betul selektif. Dan bagi pegawai malas berkantor harus diputus kontraknya,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir turut meminta kepada BK-PSDMD Makassar tidak asalan menerima pegawai honorer. Sehingga pegawai-pegawai honorer yang bekerja di lingkup pemerintah kota dan bergaji menggunakan APBD sadar akan tugasnya dan bukan hanya sekadar menjadi beban keuangan daerah dan hanya menjadikan warkop sebagai tempat nongkrong.
“Jelas pegawai yang malas berkantor harus ditindaki secara tegas, putuskan kontraknya. Untuk sidak kita dorong ke eksekutif melakukannya. Kalau ada yang ketahuan tidak usah lagi diperpanjang kontraknya,” tandasnya.
Wahab juga menambahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BK-PSDMD) Kota Makassar untuk benar benar selektif dalam menerima pegawai honorer di Pemerintah Kota Makassar. Agar tidak membebani keuangan daerah.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BK-PSDMD) Kota Makassar, Basri Rakhman berjanji untuk turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di warung kopi (warkop), mall, dan tempat-tempat lainnya yang kerap dijadikan sebagai tempat nongkrong bagi pegawai baik honorer maupun pegawai berstatus PNS.
Hanya saja kata Basri, sidak pegawai nongkrong belum dapat dilakukan di dalam waktu dekat ini. Alasannya, di mana pemerintah saat ini masih fokus dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Kami janji akan tindak lanjuti desakan dewan, mungkin selesai penerimaan CPNS baru kita aktif turun sidak. Ini sekarang kami masih disibukkan dengan CPNS, kalau itu sudah selesai, pasti kami akan turun,” tegas Basri.
Adapun tentang penerimaan pegawai honorer di lingkup pemerintah kota, BK-PSDMD Kota Makassar menerima pegawai sesuai yang diusulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ataupun usulan dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Jika usulannya ada, maka BK-PSDMD Makassar tentu akan menerima hal itu.
“Kalau penerimaan pegawai honorer, semua tergantung usulan dinasnya saja. Kalau ada, pasti kami terima apa lagi kalau sudah ada dari pak wali kota. Dan tidak ada ji kriteria atau syarat tertentu penerimaan pegawai, asal punya pendidikan pasti bisa ji,” tambahnya. (arf)



×


Dewan Minta Sidak PNS dan Honorer “Warkop”

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar