pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wabup Buka Acara Penguatan KLA

SINJAI, BKM — Wabup Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong, membuka acara penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2018. Penguatan KLA digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Ruang Pola Kantor Bupati Lama, Jumat (23/11).
Ketua panitia pelaksana, Dra Hj Mas Ati dalam laporannya mengatakan melalui pengembangan KLA pemerintah membuat suatu upaya nyata untuk menyatukan isu hak anak ke dalam perencanaan dan pembangunan kabupaten/kota.
Kabupaten Sinjai telah meraih penghargaan yang kedua kalinya dalam kategori Pratama di Surabaya pada 23 Juli 2018.
“Kegiatan ini dihadiri 50 peserta terdiri dari unsur Perangkat Daerah, Camat, Ketua Tim Penggerak PKK, Puskesmas Ramah Anak, BUMN/BUMN/BUMD,Organisasi/Lembaga Masyarakat dimana bertujuan agar para peserta mampu memahami dan mengimplementasikan 5 klaster di masing-masing tempat kerjanya serta untuk mensukseskan pelaksanaan percepatan penilaian KLA terhadap 177 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Sinjai”,urainya.
Wabup menyampaikan penguatan KLA merupakan bentuk upaya Pemkab Sinjai untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana dalam pasal 4 disebutkan setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk mempercepat pemenuhan hak-hak anak telah ditetapkan melalui Permen Negara Pemberdayaan Perempuan nomor 2 tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 (lima) klaster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya dan Perlindungan Khusus”,jelasnya.
Wabup mengharapkan indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi KLA tetapi dapat menjadi acuan bagi perangkat daerah dan komponen masyarakat dan pihak terkait dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan. (din/D)



×


Wabup Buka Acara Penguatan KLA

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar