MAKASSAR, BKM– Dalam sistem penerimaan dosen dan pegawai non PNS di Universitas Hasanuddin (Unhas) di 2018, tidak ada perbedaan hak yang akan diterima Non PNS dan PNS. Hanya perbedaan status dan pengelolaan pensiun dosen dan pegawai saja. Tidal lama lagi usai dibuka penerimaan CPNS, Unhas akan membuka penerimaan non-PNS.
Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof Nasaruddin Salam, MT membenarkan informasi itu. Ia mengakatan, memang dalam waktu dekat akan membuka penerimaan pegawai Non PNS lagi, setelah rekrutmen CPNS yang tengah diselenggarakan oleh pemerintah di berbagai instansi dan lembaga.
Kebijakan itu diambil untuk menjaga keseimbangan rasio antara kebutuhan dosen dan jumlah mahasiswa. Saat ini, rasio dosen dan jumlah mahasiswa yang dimiliki Unhas cukup ideal, berkisar antara 1 banding 20. Rasio ini melampaui perbandingan ideal yang dipersyaratkan Kemenristekdikti 1 banding 30.
“Rasio ini memang kelihatan persentase tapi memberi rasio ini cerminan kualitatif. Ada perguruan tinggi satu dosen, 200 mahasiswanya, bagaimana cara menghadapinya itu. Inilah tugas saya, menjaga keseimbangan, mempersiapkan SDM kedepan,” tuturnya.
Apalagi ia mengaku, kedudukan Pegawai Non-PNS tetap di Unhas hampir sama dengan pegawai PNS lainnya, tidak ada pembedaan. Penerimaan pegawai tetap Unhas Non PNS merupakan skema baru dalam penerimaan dosen dan staf Unhas, dimana pegawai ini memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS, kecuali untuk pengelolaan pensiun pegawai.
“Kalau dia adalah dosen, maka ia akan memiliki NIDN. Mereka juga bisa dapat dana penelitian, bedanya kalau PNS dapat uang pensiun. Kalau ini tunjungan hari tua, kita kerja sama dengan BPJS atau perbankan, yang jelas mereka punya hak mendapat tunjangan hari tua, BPJS, perlindungan, kepangkatan, pergi sekolah juga dapat,” ungkapnya usai memberikan pelatihan di Gedung LPMP Unhas, Rabu (5/12).
Lanjutnya bahwa, selama penerimaan dosen dan pegawai ini, peserta akan diminta membuat laporan tulisan yang berisi bagaimana menerapkan materi-materi yang didapatkan dalam unit kerja masing-masing. Peserta yang telah mengikuti Latsar yang serupa dengan kegiatan Prajabatan bagi PNS itu akan diberikan sertifikat dan dinyatakan sebagai sebagai Pegawai Unhas Non-PNS Tetap.
Pelatihan dasar ini terbagi dalam dua sesi, yaitu sesi materi (indoor) yang berlangsung di Aula LPMP lantai dasar Perpustakaan, Selasa-Kamis, 4 hingga 6 Desember. Sementara sesi lapangan (out door) akan berlangsung tanggal 7 hingga 9 Desember 2018 di Hutan Pendidikan Unhas, Bengo-bengo, Maros.
“Kami menerima 30 orang pegawai yang terdiri 20 orang dosen dan 10 orang tenaga kependidikan atau staf. Mereka adalah pegawai tetap Unhas non PNS yang melalui proses rekrutmen beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Sejumlah materi dasar yang diikuti yakni Nilai-Nailai Dasar Pegawai, Kebijakan Akademik, Keunhasan, Bela Negara dan Deradikalisme, Kode Etik Pegawai, Tata Kelola Keuangan, Antikorupsi dan Perbuatan Melawan Hukum, Pelayanan Publik, Disiplim Pegawai, Nasionalisme, serta Integritas dan Motivasi. Sementara untuk materi luar ruangan, peserta akan mendapatkan materi lapangan atau out bond.
Selain itu ia mengungkapkan, dalam 4 tahun kedepan sebanyak 284 dosen, dan 251 staf Unhas akan pensiun. Sementara penerimaan PNS dari Kemenristekdikti tidak setiap tahun diadakan, dan perekrutannya terbatas. Sehingga, suka atau tidak suka, Unhas dipastikan akan melakukan perekrutan sendiri melalui jalur pengangkatan pegawai Non-PNS Tetap.
“Mudah-mudahan tidak ada yang meninggal, semua bisa sampai pensiun, tapi kalau ada yang meninggal kebutuhan dosen dan pegawai bertambah lagi kan. Itulah sebabnya saya harus merancang, setiap tahun harus menerima Non-PNS, paling tidak 50 orang kalau melihat jumlah pensiun. Ini kalau tidak ada prodi baru, jumlah mahasiswa konstan. Tapi mana jumlah mahasiswa konstan,” bebernya. (ita)
Unhas Kembali Buka Jalur Non-PNS
×

