MAKASSAR, BKM — Proyek jalan Middle Ring Road (MRR) sepanjang 1,2 kilometer dari Jalan Urip Sumoharjo depan STIMIK Dipanegara tembus ke Jalan Leimena Antang, belum rampung hingga Januari 2019.
Padahal sesuai kontrak proyek senilai Rp174 miliar lebih tersebut telah berakhir akhir November kemarin. Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar berencana mengoperasikan akhir tahun kemarin.
Pantauan BKM di lokasi, sepanjang jalan terlihat jalan yang masih ada sisa-sisa pengerjaan. Terutama dari Jalan Urip Sumoharjo hingga ke jembatan yang ada di atas Sungai Tallo.
Terlihat pula setelah jembatan kurang lebih 100 meter masih berbentuk tanah pengerasan belum dibeton. Sementara pada bagian jembatan masih ada sisi kanan yang belum selesai dan diberi palang tanda dilarang melintas.
Pihak BBPJN XIII Makassar sendiri memang pesimistis MRR tahap pertama rampung tahun 2019. Persoalan internal kontraktor menjadi kambing hitam.
Kepala BBPJN XIII Makassar Miftachul Munir menyebutkan masih tersisa bagian oprit penghubung jembatan dan beton. Menurutnya tersisa 2 persen lagi pengerjaan yang harus dirampungkan.
“Sebenarnya sih kontrak sudah berakhir yah di akhir bulan lalu. Tapi pelaksanaannya terlambat. Tinggal sedikit lagi yah, tinggal oprit nya itu,” jelas Miftahcul.
Adanya masalah internal di kontraktor menyebabkan pelaksanaan melambat. Dia pun mengatakan, dengan kondisi tersebut, jalur MRR baru dapat beroperasi akhir Januari mendatang.
“Kita lagi berusaha karena ada kendala di lapangan sebab internal kontraktor ada masalah. Ada di internal mereka yah, sehingga terlambat seperti itu. Untuk bulan ini kita lihat kayaknya belum bisa selesai,” jelas Miftachul.
Sementara Kepala Satker Metropolitan BBPJN) XIII Makassar Rahman Djamil mengatakan, pengerjaan MRR tahap satu telah mencapai 98 persen. Selain masih mengupayakan pengerjaan oprit, kontraktor juga masih proses perampungan lampu jalan untuk menerangi seluru jalur.
“Untuk median jalan sudah, tinggal lampu penerangan jalan saja mau dilengkapi dari Perintis sampai Leimena,” jelas Djamil.
Diketahui, target penanganan proyek strategis ini seringkali berubah-ubah. Awalnya, MRR dibagi dalam dua tahap, yakni tahap I sepanjang 3,05 km dimulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar hingga Jalan Borong Raya.
Sementara tahap kedua panjangnya mencapai 4,04 km dimulai dari Jalan Borong Raya hingga Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Namun karena persoalan pembebasan lahan, target penanganan MRR tahap pertama hanya diselesaiakan sepanjang 1,2 km, dari rencana sebelumnya 3,05 km.
Setelah penuntasan tahap satu hingga Jalan Dr Leimena, masyarakat Sulsel harus bersabar untuk pengerjaan MRR tahap selanjutnya hingga Jalan Sultan Alauddin. Sebab Kementerian PUPR menghentikan seluruh pengusulan proyek baru pada tahun 2019. (rhm)
MRR Batal Difungsikan Akhir Tahun Lalu
×

