pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pelajar SMA Edarkan Sabu Depan Rumah

MAKASSAR, BKM — Seorang pelajar salah satu SMA di Makassar diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan. Sf (17), warga Jalan Tinumbu dibekuk, Sabtu (2/2) pukul 22.00 Wita.
Ia tertangkap tengah mengedarkan narkoba jenis sabu di depan rumahnya Jalan Tinumbu. Dari tangannya disita enam paket kecil sabu siap edar.
Sf kemudian digelandang ke posko Satresnarkoba Polres Pelabuhan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, Sf mengakui perbuatannya. Bahkan, ia menyebut dirinya mengedarkan sabu setiap minggu di Jalan Tinumbu.
Modusnya, tersangka hanya duduk-duduk di atas motor menunggu pelanggan. Namun itu dilakukannya secara terbatas. Hanya kepada orang yang dikenalnya. Bila tak dikenal, ia mengaku tak memiliki barangnya.
Dari mana Sf memperoleh barang haram tersebut? Tersangka menyebut satu nama berinisial Rd, beralamat di Jalan Tinumbu. Ia menjualnya Rp300 ribu per paket. Bergantung pemesan.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi menjelaskan, penangkapan tersangka dipimpin Kanit Opsnal Satres Narkoba Ipda Asnawi didampingi Katim I Aipda Rudi Hartono. Polisi turun ke lokasi dan mendapati tersangka sedang duduk-duduk di atas motornya. Dicurigai tengan menunggu pelanggan.
”Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan enam paket kecil sabu siap edar. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan,” ujar AKP Ilham Fitriadi.
Di tempat terpisah, Satres Narkoba Polres Pelabuhan juga menangkap Mustamin (52). Lelaki yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh harian ini dibekuk di rumahnya Jalan Pampang, Minggu dini hari (3/2).
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan satu saset diduga sabu yang disimpan dalam saku kantong baju kemeja yang tergantung di ruang tersangka. Polisi pun langsung mengamankan Mustamin. (jul/rus)



×


Pelajar SMA Edarkan Sabu Depan Rumah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar