RASA HARU dan senang terlihat dari raut muka Latif Dg Nai, saat rumahnya telah dibongkar dan dibangunkan Apartemen Lorong (Aparong) melalui program bedah rumah. Program tersebut digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Makassar bekerja sama dengn Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).
Laporan: JUNI SEWANG
Pria 63 tahun dan telah berstatus duda (71) ini setiap harinya bekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu. Ia-pun hanya tinggal bersama satu orang putra dari enam orang anaknya sebagai tukang cat keliling.
Sebelum dibangun Aparong, kondisi rumah semi permanen milik Latif Dg Nai di Jalan Teluk Bayur, Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate hanya beralas tanah dengan dinding hampir roboh dan atap bocor. Bahkan aktifitas memasak dilakukan di depan tikar tempat dia dan anaknya tidur.
Apalagi, kondisi Latief Dg Nai kini sudah tidak bisa lagi bekerja ekstra karena badannya yang mulai sakit-sakitan.
Memiliki enam orang anak dan seluruhnya sebagai tukang cat dikarenakan tidak ada satupun yang mengenyam bangku sekolah.”Tidak ada kodong anakku sekolah, semuanya tukang cat dan rata-rata tinggal di rumahnya masing-masing. Saya hanya bersama satu orang anak. Begini mi kodong kondisiku,” ujar Latief kepada penulis.
Melihat rumahnya yang dibedah dalam jangka waktu tujuh hari lengkap dengan perabotan rumah tangga, ia sangat bersyukur.
“Terima kasih banyak pada Pemerintah Kota Makassar dan pemerintah daerah. Saya bersyukur sekali rumah saya sekarang sudah jauh lebih baik, dulu saya tidak punya jamban, kini kami memiliki kamar mandi di dalam rumah,” ungkap Latif Dg Nai, seakan tidak percaya kini bisa hidup di rumah lebih layak.
Dari program ini, satu orang warga dari tiap-tiap perwakilan kecamatan akan mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Makassar, Hamka, pertimbangan warga yang berhak menerima program Aparong, ialah warga berpenghasilan rendah (MBR), memiliki rumah tidak layak huni dan lahan milik sendiri atau bersertifikat.
“Ini murni untuk masyarakat MBR, dari hasil konsultasi RW, RT, Lurah dan Camat setempat. Serta hasil survei IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) dan Dinas Perumahan,” kata Hamka.
Nilai anggaran rumah layak huni, kurang lebih Rp50 juta untuk satu unit dan Aparong ini sudah dilengkapi dengan listrik, air, kursi, tempat tidur dan dapur.
“Begitu lengkap semua surat surat, keterangan tidak mampu ke RT/RW, sama foto kondisi rumah kita seperti apa. Aparong 1 kecamatan 1 unit, kita buatkan rumah layak hanya dengan Rp 50jt, dua kamare tidur, ruang tamu, satu kamar mandi, dengan luas bangunan 7 meter panjang, 5 meter lebar depan, 3 meter lebar bangunan, kita ambil konsep dari pak Wali, dengan biaya keseluruhan Rp50 jt untuk bangunan dan prabot, sedangkan standar rumah sederhana sehat Rp140,” tutur Hamka.(*)

