MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah menyebut Sulsel akan berada pada level hijau kategori laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Sulsel. Hal ini menyusul penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI, Gubernur Sulsel beserta Bupati dan Walikota se-Sulsel.
“Kita akan menjadikan hijau, kalau semua sudah hijau, keluhan semakin berkurang, surat pengaduan semakin menurun karena layanan masyarakat sudah dilakukan dengan baik,” ungkap Nurdin Abdullah dalam sambutannya, di Hotel Novotel Makassar, Senin (1/4).
Olehnya itu Nurdin Abdullah meminta kepada aparat pemerintahan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Demikian pula dengan Ombudsman yang melayani aduan ataupun keluhan dari masyarakat.
“Kita harus menyadari bahwa ini adalah amanah dari rakyat untuk rakyat, tentu apa yang kita lakukan selama ini kita akan terus melakukan evaluasi, apakah kita sudah memberikan pelayanan yang baik, baik kepada masyarakat, baik kepada dunia usaha maupun untuk layanan publik,” jelasnya.
MoU tersebut menurut Nurdin akan mendorong standar pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan ke depan, tidak ada lagi keluhan masyarakat karena pelayanan sudah berjalan maksimal.
“Pelayanan itu seperti pelayanan perizinan, harus dipermudah mungkin, supaya dunia usaha mudah,
kedua masyarakat membutuhkan pelayanan prima, kalau mereka sakit kepada siapa mereka akan mengadu,” ujarnya.
Nurdin Abdullah pun memberi gambaran beberapa terobosan yang dilakukan oleh Kepala Daerah yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
“Jangan kita takut untuk mengadopsi, jangan malu, yang baik itu kita harus adopsi. Sulsel saya yakin dibawah kepemimpinan Ombudsman Sulsel Insyaallah akan hijau semua, itu adalah komitmen kita,” pungkasnya.
Selain itu, kata Nurdin, penandatanganan nota kesepahaman merupakan salah satu langkah untuk menurunkan angka kemiskinan di Sulsel.
“Kegiatan ini akan menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat se-Sulsel,” lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto juga menandatangani Nota kesepahaman dengan Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, Senin (1/4) di Hotel Novotel Makassar.
“Pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar dan Pertukaran Informasi/data Sesuai Aturan Perundang-undangan yang berlaku dan mengikat secara hukum terhadap akibat yang di timbulkan dikemudian hari terhadap informasi yang telah di berikan oleh para Pihak,” ucap Danny sapaan akrab wali kota.
Sementara, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengatakan, kehadiran dirinya di daerah Sulsel khususnya di Kota Makassar, merupakan sebuah kebanggaan dirinya karena bertemu dengan Gubernur Sulsel. Ia sempat memuji sosok Wali Kota Makassar yang visioner dan merupakan salah satu kepala daerah yang inovatif.
“Kehadiran saya di Kota Makassar ini selain untuk melakukan penandatanganan sekaligus bertemu langsung dengan kepala daerah yang Inovatif seperti Danny Pomanto. Dimana juga Gubernur Sulsel salah satu sosok yang saya banggakan. Beliau dari dunia kampus,” tuturnya.
Ia berharap penandatanganan ini merupakan salah satu langkah awal untuk terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga pemerintahan serta membangun jaringan kerja dengan lembaga kemasyarakatan dan perseorangan.(nug-rhm/war/c)
Pemprov Target Pelayanan Publik Masuk Zona Hijau
×

