MAKASSAR, BKM — Serapi apapun bangkai ditutupi, tetap saja baunya akan menyebar ke mana-mana. Begitupun kebohongan dan kecurangan, meski disembunyikan suatu saat akan terbongkar. Kebenaran akan muncul ke permukaan.
Laurensius Bona dan Rudi menjadi dua orang yang melakoni hal itu. Mereka menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan di Sungai Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu beberapa waktu lalu.
Keduanya menghabisi nyawa Joko Irawan dengan cara tragis. Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini, setelah berhasil mengidentifikasi mayat korban yang sebelumnya ditemukan dalam posisi tersangkut di ranting kayu Sungai Cimpu.
Kala itu, tak ada identitas apapun pada diri korban. Dari hasil otopsi Forensik Biddokes Polda Sulsel, diketahui bahwa di tubuh korban terdapat luka yang diduga akibat terkena benda tajam.
Dari sini tim gabungan Reskrim Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reksrim AKP Faisal Syam, diback up tim Unit I Resmob Polda Sulsel dipimpin Iptu Makmur melakukan penyelidikan dengan mencari tahu identitas korban. Proses ini pun berbuah hasil.
Petugas menemui keluarga korban yang merupakan istrinya bernama Susanti. Dari sini digali informasi. Susanti menyebutkan, dirinya terakhir bertemu dengan suaminya 6 Mei 2019, sebelum korban berangkat dari Makassar ke Luwu.
Ia juga menceritakan percakapannya sebelum suaminya berangkat dari Makassar ke Luwu. Saat itu korban hendak berangkat ke Pontianak. Namun, sebelum ke Pontianak, korban terlebih dahulu ke Luwu bersama dua rekannya, masing-masing Nong Bona dan Rudi.
Polisi pun mendalami penyelidikan terhadap kedua rekan korban. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa salah satu dari mereka, yakni Rudi telah meninggalkan Kabupaten Luwu menuju bandara pada tanggal 8 Mei 2019. Sementara korban ditemukan pada tanggal 10 Mei 2019 sekitar pukul 07.00 Wita.
Kuat dugaan polisi, rekan korban telah melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Tim Reskrim Polres Luwu yang diback tim Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Satreskrim Polres NTT. Mereka tiba di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT pada Jumat (17/5).
Penyelidikan terhadap dua orang terduga pelaku pembunuhan berlangsung Sabtu (18/5). Keberadaan keduanya terendus di Desa Higetegera, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Di lokasi ini, tim gabungan terlebih dulu memblokade kawasan tersebut. Tak lama berselang, satu unit mobil tangki air yang dibawa seorang lelaki dengan ciri-ciri yang telah dikantongi petugas, langsung disergap pagi hari pukul 09.00 Wita. Dia adalah Laurensius Bona.
Dalam pemeriksaan polisi, Bona mengakui perbuatannya. Ia bersama rekannya, yakni Rudi telah membunuh Joko Irawan. Selanjutnya mayat korban dibuang dari atas jembatan di Sungai Cimpu yang berada di jalan poros Palopo.
Usai menginterogasi Bona, sore harinya pukul 15.00 Wita, Bona digiring dalam pengembangan kasus. Ia diminta menunjukkan lokasi persembunyian Rudi. Lelaki ini berhasil dibekuk ketika sedang mengendarai sepeda motor di Desa Higetegera, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Dari NTT, kedua tersangka diterbangkan ke Makassar, untuk selanjutnya dibawa ke Kabupaten Luwu guna proses hukum lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, membenarkan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Luwu.
“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku membunuh korban. Hanya saja motifnya masih didalami penyidik,” ujar Dicky menirukan laporan yang disampaikan Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso, Rabu (22/5).
Saat beraksi, Sona yang beralamat di Bontobila, Makassar berperan mencari mobil rental. Kendaraan milik Amiruddin, warga Jalan Manggala Raya, Perumnas Antang tersebut digunakannya bersama tersangka lainnya untuk melakukan aksinya. Polisi menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih DD 1535 RK sebagai barang bukti. (ish/rus)
Pengakuan Istri Ungkap Dua Pembunuh Suaminya
×

