MAKASSAR, BKM–Penjabat Wali kota Makassar, Iqbal Suhaeb optimis tahun ini Makassar bisa kembali meraih piala adipura. Olehnya itu, dirinya akan menerbitkan perwali khusus.
Sekadar diketahui, sebelumnya selama tiga kali berturut-turut Kota Makassar telah meraih piala adipura. Namun pada 2018 Kota Makassar absen meraih piala adipura.
Iqbal menuturkan masalah kebersihan di Kota Makassar tidak hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Makassar melalui satgas kebersihan yang telah dibentuk tapi seluruh warga kota Makassar.
Katanya, dari jumlah satgas kebersihan yang telah dibentuk secara rasional belum mampu mencover seluruh wilayah untuk melakukan pembersihan. Untuk itu Iqbal berencana membuat Peraturan Wali kota (Perwali) bahwa setiap warga wajib membersihkan drainase yang ada di depan tempat tinggal mereka.
Selama ini Iqbal menilai ada keraguan di setiap ketua RT/RW dalam melakukan pengawasan ke warganya. Menurutnya, mereka tidak tegas dalam memberi teguran sehingga urusan kebersihan tak kunjung tuntas di setiap wilayah.
“Jangan ragu lagi, karena sudah wali kota yang sampaikan. Kalau perlu bikinkan surat teguran kalau sudah kelewatan. Misalnya rumahnya rumah besar, pagarnya tertutup terus, padahal drainasenya kotor sekali,” katanya.
Ia menegaskan, para ketua RT/RW harus lebih proaktif. Kalau perlu, ikut membantu menjaga kebersihan, tidak hanya sekadar melakukan pengawasan. Bahkan, Iqbal mewacanakan akan membuat peraturan wali kota (Perwali) terkait ini.
Dimana lanjut, dalam Perwali tersebut akan mengatur tugas para RT/RW. Termasuk regulasi yang mengatur agar setiap pemilik rumah di semua wilayah wajib menjaga kebersihan rumahnya masing-masing.
Begitu pula soal sanksi yang bakal diterima tiap warga atau pemilik rumah.
“Kalau perlu saya akan meminta ke pak asisten untuk buat perwali soal tanggung jawab ini. Semua drainase di rumah atau di tempat buangan di rumah itu menjadi tugas pemilik rumah. Didenda pemilik rumah yang ada drainase, ada jentik nyamuk di depan rumah atau samping rumah atau buangan limbah di rumahnya di situ. Kita akan merancang perwali itu,” tegasnya.
Sementara Asisten Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Abdul Azis Hasan, mengatakan, instruksi Pj Wali Kota merupakan bentuk agar kinerja lurah dan RT/RW bisa lebih dimaksimalkan. Dimana pemberdayaan masyarakatnya juga dititiberatkan pada pengawasan kebersihan.
“Sebenarnya ini sebagai bentuk pengoptimalan kinerja para camat dan lurah sebagai fungsi pemberdayaan masyarakat ke tingkat RT/RW agar bisa ikut bersama-sama menjaga kebersihan. Artinya dimaksimalkan tugasnya,” ungkap Azis.
Azis berharap, adanya penekanan optimalisasi kerja mengatasi persoalan kebersihan, warga tidak serta merta selalu berharap kepada pemerintah. Azis menilai pada dasarnya kebersihan sudah menjadi tanggung jawab bersama.
“Masalah kebersihan atau drainase inikan terlalu banyak berharap pemerintah. Padahal kalau warga sendiri bersihkan tentu akan lebih bagus,” katanya.(nug/war/c)
PJ Wali Kota Optimis Raih Adipura
×

