MAKASSAR, BKM — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 sudah mulai dilakukan bulan Juli ini. Hanya saja, penetapan KUA PPAS terancam molor karena adanya beberapa agenda dewan pascaberakhir periodenya.
Rencananya jika tak ada halangan Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah akan menyerahkan draf KUA-PPAS ke DPRD Sulsel, Kamis, 11 Juli mendatang.
Disebutkan beberapa agenda lain di DPRD Sulsel, mulai dari hak angket yang diajukan DPRD Sulsel terkait beberapa kebijakan gubernur dan wagub. Di mana saat ini panitia pansus hak angket sudah memanggil beberapa pejabat Pemprov Sulsel.
Tak hanya itu, pada bulan September mendatang akan dilakukan pergantian legislator masa bakti 2019-2024. Tentu beberapa anggota dewan, apalagi yang baru menjabat harus menyesuaikan diri.
Meski demikian, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah tetap optimis pembahasan dan penetapan APBD 2020 akan selesai tepat waktu. Sesuai target penetapan APBD 2020 harus dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan.
“Optimis selesai Insya Allah. Saya bilang begini, dewan itu butuh komunikasi kalau komunikasi kita lakukan dengan baik. Ini kan ada komunikasi yang terputus jadi miskomunikasi lahirlah angket itu,” kata Nurdin.
Mantan bupati Bantaeng ini menyebutkan pihaknya akan proaktif terkait hak angket yang dijalankan DPRD. Menurutnya DPRD dengan Pemprov Sulsel adalah mitra.
“Kalaupun dipanggil, saya dipanggil terakhir dan diminta klarifikasi saja. Inikan DPRD dan provinsi mitra, jangan di lihat sesuatu yang berbahaya bagi hak angket, tapi kalau saya hak Angket itu merupakan hak DPR , kita harus menghargai, kita di panggil harus datang,” sebutnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis, juga berharap penyusunan APBD 2020 bisa selesai tepat waktu. Di mana Pemprov ditargetkan APBD 2020 rampung sebulan sebelum tahun anggaran berjalan.
“Semoga berjalan tepat waktu dan tidak ada kendala terutama berakhirnya periode DPRD di bulan September. Semoga ada kompromi untuk kepentingan masyarakat,” kata Arwin.
Arwin memprediksi APBD 2020 di kisaran Rp10,3 T. Ada kenaikan dibanding tahun lalu sebesar Rp151 miliar.
Dari angka tersebut, draft KUA PPAS tercatat kenaikan belanja modal sebesar Rp58 miliar, dari Rp1,363 T menjadi Rp1,421 T. Belanja modal tersebut masih dialokasikan sebagian besar ke infrastruktur.
Sementara untuk belanja pegawai, ada kenaikan sebesar Rp4 miliar. Namun dengan pertambahan yang cukup kecil itu, tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkup Pemprov Sulsel tidak akan mengalami kenaikan.
“Masih pada kisaran 30 persen,” jelasnya.
Mantan Plt Wali Kota Palopo itu menekankan, angka-angka yang dijelaskan itu masih sebatas draft usulan dalam KUA PPAS. Masih ada kemungkinan berubah karena belum pembahasan di DPRD. Nanti setelah ketuk palu baru bisa disebut APBD 2020. (rhm)

