pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PLN Permudah Pengajuan Penerangan Lapangan

MAKASSAR, BKM– PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselrabar) mempermudah masyarakat yang hendakpemasangan fasilitas penerangan lampu lapangan. Bahkan PLN mengimbau ikuti prosedur permohonan pemasangan listrik di kantor PLN terdekat.
Menurut Humas PLN UIW Sulselrabar, Franklin Ginther, mengajukan penerangan lampu di lapangan olahraga baru di pemukiman warga di Makassar dan sekitarnya harus melalui pengajuan di PLN terdekat. Sebab melakukan pencurian atau mencantol lansung di tiang listrik, PLN akan menuntut denda dan uang pengganti kerugian selama pencurian listrik dilakukan.
“Begini kami informasikan, jika ingin pasang baru silahkan saja datang langsung di kantor PLN terdekat supaya langsung komprehensif penjelasannya. Yang pasti siapa pengelola itu, perwakilannya datang langsung ke PLN. Tapi soal mencantol di tiang listrik tanpa ada pemberitahuan ke kami itu bisa melanggar sih dan itu ada aturannya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).
Selain itu, dirinya juga membeberkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan penerangan. Warga hanya perlu membawa data diri pribadi dan lembaga serta hak atas tanah yang ingin dipasangkan lampu penerangan, serta membayar biaya pemasangan listrik.
“Nanti bawa lembaganya atau permintaan dayanya, nanti kita bantu, itu saja sih. Gampang sebenarnya, nanti tim dari PLN akan survei langsung ke lapangan, biaya yang dibayarkannya pun biaya pemasangan saja, karena meteran itukan punya PLN,” bebernya.
Beda halnya jika ingin melakukan permohonan bantuan, kata Franklin pihak permohon harus membuat permohonan dengan mengajukan proposal ke PLN Wilayah terkait untuk mendapatkan bantuan. Namun jika, biaya penyambungan listrik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 33 Tahun 2014 sesuai aturan untuk biaya sambung daya 450 VA sebesar Rp421 ribu, 900 VA sebesar Rp843 ribu, dan 1.300 VA sebesar Rp1,21 juta.
“Kalau mengajukan bantuan pemasangan juga bisa, nanti ajukan saja proposalnya ditujukan ke PLN wilayah untuk dibantu atau tidak. Jadi kalau permohonan itu, artinya ada pengelola yang ingin memasang baru penerangan lampu lapangan, nanati tim survei akan lihat dan bayar langsung ke ATM,” jelasnya.(ita)



×


PLN Permudah Pengajuan Penerangan Lapangan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar