MAKASSAR, BKM–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata memutus jaringan server di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar. Buntut dari luar jaringan (luring) atau offlone tersebut mengganggu pelayanan administrasi, Senin (19/8).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Nielma Palamba mengungkapkan, pemutusan jaringan tersebut dari pemerintah pusat. Tapi luring tak menutup pelayanan di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Soal jaringan itu dari pusat, karena semua terhubung langsung dari pusat. Kalau soal berkas masyarakat tetap kami terima, dan kami janji 15 hari kerja,” singkat Nielma Palamba. (jun)
Meski Luring, Pelayanan Disdukcapil Tetap Jalan
×

