pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Rekomendasikan Evaluasi Perusda

MAKASSAR, BKM– Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mengeluarkan rekomendasi ke Penjabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb untuk pengevaluasian semua perusahaan daerah (Perusda) di Kota Makassar. Hal tersebut ditegaskan dewan saat Rapat Paripurna Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, di Gedung DPRD Makassar, Senin (19/8).
Rekomendasi dewan tersebut lantaran retribusi atau PAD yang disetorkan perusda ke pemerintah terus mengalami penurunan. Hal ini diduga imbas dari kinerja direksi perusda yang tidak maksimal, sehingga penarikan pajak terus tersendat dan bocornya retribusi selama ini.
Anggota Komisi A DPRD kota Makassar, Zaenal Beta, mengatakan, sebelum adanya penetapan mengenai perubahan retribusi jasa usaha, dirinya telah melayangkan surat dan meminta kepada Pj Wali Kota untuk mengevaluasi kinerja semua perusahaan daerah (Perusda) di Kota Makassar.
“Kita perhatikan semua PAD perusda ini tidak ada yang mencapai target, bahkan turun. Makanya saya minta ke pak wali untuk evaluasi dulu semua perusda. Apa-apa semua kerjanya selama ini,” ungkapnya.
Terlebih lagi, ujar Zaenal, belum ada komitmen langsung dari perusda dalam menegakkan perda selama ini.”Saya sudah liat semua PAD nya seperti Parkir, Pasar, PDAM turun semua. Lebih-lebih RPH tidak ada sekali mi bisa na setor,” katanya.
Sementara itu, Juru bicara fraksi PPP Makassar, Abd Wahid, menggungkapkan, perubahan retribusi jasa usaha, seharusnya dibarengi dengan pelayanan dan kinerja perusda selama ini. Namun justru kinerja perusda selama ini semakin turun. Menurutnya adanya perubahan tersebut, pemungutan retribusi harus diimbangi dengan pelayanan prima.
“Pengembangan jenis retribusi baru ini tidak semata-mata meningkatkan pendapatan daerah, tetapi lebih pada pengembangan inovasi daerah dalam penataan dan pengelolaan usaha. Termaksud kelengkapan fasilitas harus menjadi prioritas utama, ada keseimbangan antara biaya yang dibebankan dengan pelayanan yang diberikan,” jelasnya.
Selain itu, disarankan juga agar kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah daerah harus sebanding dengan pengenaan pajak dan retribusi jasa usaha. “Jangan pajak yang terus dinaikkan tapi pelayanan tidak bagus, harus komunikatif dong,” tuturnya. (ita)



×


Dewan Rekomendasikan Evaluasi Perusda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar