pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

1,9 Kg Sabu Diblender lalu Dibuang

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 1,9 kilogram sabu dimusnahkan di Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (4/9). Prosesi pemusnahan dipimpin langsung Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sulsel AKBP Ucuk Supriadi, disaksikan pejabat dari instansi terkait.
Barang haram tersebut awalnya dimasukkan ke dalam mesin blender. Setelah dicampur dengan air dan dihancurkan, kemudian ditumpahkan ke saluran pembuangan.
”Barang bukti ini berasal dari kasus dalam tiga bulan terakhir,” kata Ucuk.
Disebutkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima kasus yang berbeda untuk enam orang tersangka. Tiga di antaranya perempuan. Pengungkapannya dilakukan Ditres Narkoba diback up Resmob Polda Sulsel.
”Modusnya berupa pengiriman paket dan pembelian terselubung. Para tersangka ini ada yang pengedar. Ada juga yang bandar. Mereka dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), dan pasal 132 ayat (1) Undang-undang Psikotropika dengan ancaman maksimal hukuman mati,” terang AKBP Ucuk.
Dari enam tersangka yang diamankan, tiga di antaranya warga Makassar. Masing-masing IS, FH, dan FD. Sementara dua tersangka lainnya berasal dari Gowa.Yakni TI dan ND. Satu lagi berinisial BS, warga Sidrap.
Polisi meringkus mereka dari lokasi berbeda bersama barang buktinya. Dari dua tersangka yang merupakan ibu dan anak, disita sabu seberat 893,2021 gram. Kemudian FD seberat 88,9984 gram. Tersangka IS seberat 49,2866 gram. Tersangka BS sebanyak 123,7665 gram. FH seberat 390,7665 gram.
Sabu yang dipasok dari Makassar dijemput di Makassar oleh sang anak. Ia disuruh oleh ibunya. Saat tengah berada di parkiran tempat perbelanjaan di Jalan AP Petta Rani, ia langsung disergap oleh tim gabungan kepolisian.
Keberhasilan menggagalkan peredaran sabu ini, setidaknya ada 5.200 jiwa diselamatkan dari praktik penyalahgunaan narkotika.
Ada pun total barang bukti sabu dari pengungkapan kasus tersebut sebanyak 2 kilogram. Namun, sisanya disisihkan untuk uji laboratorium.
Selain sabu, polisi juga memusnahkan narkoba jenis ekstasi sebanyak 90 butir dan obat daftar G berjumlah 8.206 butir. (ish/rus)



×


1,9 Kg Sabu Diblender lalu Dibuang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar