pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BKD akan Pangkas Besar-besaran Tenaga Kontrak

MAKASSAR, BKM — Tenaga honorer di lingkup Kantor Gubernur Sulsel bakal dipangkas besar-besaran.
Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sementara melakukan evaluasi. Belum diketahui honorer lingkup OPD mana yang akan diputus kontraknya dan apa kriteria pemutusannya.
Kepala BKD Sulsel, Muh Asri Sahrun Said, mengatakan, proses evaluasi tengah dilakukan pihaknya terhadap jumlah honorer. Evaluasi dilakukan dengan melihat beban kerja dan jumlah tenaga kontrak di setiap OPD.
“Sementara kita petakan. Yang terdata saat ini ada 23 hingga 25 ribu tenaga kontrak di 56 OPD,” ujarnya.
Dia pun menekankan, tidak akan ada lagi penerimaan tenaga kontrak atau honorer ke depan. Alasannya, karena mulai tahun depan, penerimaan pegawai secara resmi hanya akan dilakukan melalui dua cara. Pertama dengan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K) dan kedua lewat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Kita mau mempekerjakan orang yang jelas, apa tugasnya. Masa mau mengaji orang yang tidak jelas. Kami rencana sisa P3K dan CPNS. Kalau adik-adik yang bekerja ini yang memungkinkan sesuai formasi yang ada, akan kita arahkan untuk P3K,” jelasnya.
Para tenaga honorer yang dianggap tidak terlalu dibutuhkan tersebut akan diputus kontraknya secara bertahap hingga tahun 2020 nanti.
Swmwntara itu, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah sebelumnya mengungkapkan alasan tidak lagi mempekerjakan para tenaga honorer itu.
Pertama, karena pekerjaan mereka tumpang tindih dengan ASN. Kedua karena gaji mereka sangat tinggi. “Belanja pegawai kita itu besar. Jangan sampai ASN tidak
bekerja karena semua dikerjakan oleh honorer,” tambahnya.
Gaji honorer sendiri bervariasi. Mulai dari Rp2 juta hingga Rp2,4 juta per bulannya. Menurutnya, lebih baik biaya itu digunakan untuk membiayai infrastruktur. Jumlah
pegawai PNS di pemprov saja saat ini mencapai Rp26.000 orang. “Jumlah itu tergolong banyak, apalagi ditambah honorer. Kita ingin kinerja mereka (PNS) efektif, makanya perlu ditata ulang keberadaan honorer,” tambahnya.
Gaji tenaga honorer disebut Nurdin hanya membebani anggaran. Dalam setahun, Pemprov harus menggelontorkan anggaran sekira Rp700 miliar untuk menggaji mereka.
“Rp700 miliar itu untuk 25 ribu tenaga honorer. Sangat besar sekali (anggarannya),” kata Nurdin Abdullah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Andi Arwin Azis menambahkan gaji untuk tenaga honorer masing-masing diatur OPD. Terlebih pengangkatan
mereka berdasarkan kebutuhan OPD.
Dia menyebutkan, BPKD hanya menghitung dan menganggarkan untuk pegawai berstatus PNS.
Di tahun 2019 ini, Pemprov Sulsel menganggarkan Rp1,79 triliun untuk gaji dan tunjangan PNS. Sementara untuk TPP disiapkan anggaran Rp882 miliar.
“Tahun 2020 kita siapkan Rp1,815 triliun untuk gaji dan tunjangan PNS. Sementara untuk TPP dengan besaran perhitungan 30 persen, kita menyiapkan Rp880 miliar,” sebutnya.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif mengatakan pemangkasan honorer bukanlah solusi. Apalagi untuk guru, Sulsel sangat membutuhkan tenaga pendidik walau berstatus honorer. “Tidak boleh asal hentikan. Pemprov harus petakan dulu kebutuhan pegawai baru putuskan. Sulsel ini kekurangan (pegawai) guru dan tenaga kesehatan. Honorer yang selalu ada,” kata Syahar.
Ia mengatakan anggaran mereka juga tidak terlalu besar karena tidak menerima tunjangan lain seperti PNS. Untuk guru saja, insentifnya hanya Rp10 ribu perjam. Rp4 ribu ditanggung APBD, dan Rp6 ribu ditanggung APBN. “Anggarannya juga tidak banyak. Bayangkan, pendidikan ini sangat penting dan tanpa guru honor, guru PNS mungkin akan kewalahan. Mereka (guru honor) itu penggerak proses pendidikan kreatif di Sulsel,” tambahnya.
Bandingkan dengan gaji staf khusus Gubernur dan tim Gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Beban kerja mereka tidak berat, namun diupah di atas Rp8 juta
per bulannya. Gaji ketua TGUPP bahkan mencapai Rp14 juta. Anggaran itu menggunakan APBD, yang jelas-jelas tidak memiliki nomenklatur. Maka, jika alasan
penghematan, kata Syahar, alasannya tidak tepat. “Mana yang jelas kinerjanya, honorer atau TGUPP?,” tandasnya. (rhm)




×


BKD akan Pangkas Besar-besaran Tenaga Kontrak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar